Rakor Kebijakan Penyelenggaraan Administrasi Dukcapil se Kabupaten Melawi Tahun 2018

oleh -26 Dilihat
oleh

MELAWI, HR – Sebagai agenda tahunan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Melawi, (20/9/2018), kembali menyelenggarakan Rapat Koordinasi Kebijakan Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Melawi yang pada kesempatan kali ini bertempat di Penopo rumah jabatan Bupati Melawi.

Acara itu bertemakan Optimalisasi pelaporan Siak penduduk untuk mensukseskan pemilu 2019, yang diusung pada Kegiatan Tahun 2018 ini adalah melalui Rapat Koordinasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Melawi.

“Kebijakan Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Kita Tingkatkan Sinkronisasi dalam rangka Tertib Administrasi Kependudukan serta Optimalisasi Perekaman KTP-el di kecamatan mau pun di Desa,” jelasnya.

Acara Koordinasi ini dibuka oleh Bupati Melawi, Panji S.Sos, kegiatan koordinasi kali ini hadir narasumber Direktur Pendaftaran Penduduk Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Provinsi Kalimantan Barat, hadir juga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten melawi, dan para SKPD serta Camat dan Kepala Desa se Kabupaten Melawi.

Beberapa point penting yang dihasilkan dalam rumusan Rapat Koordinasi Kebijakan Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Melawi Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2018 adalah sebagai berikut: Masih terdapat Warga Negara Asing yang pindah datang dan memiliki Izin Tinggal Sementara / Izin Tinggal Tetap tidak melaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat, untuk itu diharapkan pihak Imigrasi dapat memberikan tembusan setiap penerbitan KITAS / KITAP kepada Dinas Dukcapil.

Masih terdapat penduduk yang pindah datang terlambat melaporkan ke daerah tujuan lewat dari 30 hari, untuk itu surat keterangan pindah yang telah lewat dari 30 hari tetap diterima di daerah tujuan, tanpa harus di kembalikan ke Daerah asal. abd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.