PTPN IV Regional V Akui Terima Pupuk Diduga Bermasalah, Vendor Diklaim Sudah Disanksi

PONTIANAK, HR — PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional V menyampaikan hak jawab tertulis kepada media Harapan Rakyat terkait pemberitaan pengadaan pupuk di lingkungan perusahaan. Dalam klarifikasi resminya, PTPN IV Regional V mengakui pernah menerima pupuk dari salah satu vendor yang diduga bermasalah dan menyatakan telah mengambil langkah penanganan internal.

Melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi, PTPN IV Regional V menegaskan komitmen perusahaan dalam menjunjung tinggi prinsip integritas, kualitas, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, termasuk dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Menanggapi dugaan pupuk bermasalah, PTPN IV Regional V menyebut telah melakukan pemeriksaan lapangan serta uji laboratorium independen yang berkompeten. Perusahaan juga mengklaim telah meminta vendor terkait untuk mengganti produk dan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan kontrak yang berlaku.

“Terhadap pupuk yang diterima perusahaan dari salah satu vendor yang diduga bermasalah, telah dilakukan pemeriksaan lapangan dan uji laboratorium independen. Vendor terkait telah diminta melakukan penggantian produk serta diberikan sanksi sesuai kontrak,” tulis PTPN IV Regional V dalam keterangannya.

Selain itu, perusahaan menegaskan tidak terdapat unsur kecurangan yang dilakukan oleh internal PTPN IV Regional V. Manajemen juga memastikan mekanisme pengendalian mutu internal berjalan secara objektif, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Namun demikian, dalam hak jawab tersebut PTPN IV Regional V belum mengungkap sejumlah informasi penting secara rinci. Informasi yang belum dijelaskan antara lain nama vendor, jenis dan volume pupuk, tahun anggaran, nilai kontrak, serta hasil uji laboratorium yang dilakukan.

Sebelumnya, telah dikirimkan surat konfirmasi resmi kepada PTPN IV Regional V terkait dugaan pengadaan pupuk bermasalah. Setelah lebih dari satu bulan PTPN IV Regional V baru memberikan konfirmasi.

Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu penjelasan lanjutan dari PTPN IV Regional V guna melengkapi informasi yang dibutuhkan publik terkait proses pengadaan pupuk di perusahaan tersebut. lp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *