PT The Grand Nekad, Siapa Dibelakangya?

oleh -639 views
Suasana demo penolakan PT The Grand (12/8).

SINTANG, HR – PT The Grand LJ Fullerton Successful, perusahaan tambang emas yang memiliki lahan seluas 25 ribu Ha di Dua (2) kecamatan di kabupaten Sintang Kalimantan Barat, yakni kecamatan Sepauk dan Tempunak, nekad tetap operasi meski mendapat penolakan keras dari masyarakatnya.

Bahkan, penolakan masyarakat Dua kecamatan itu sempat merepotkan pemkab Sintang dengan menggelar pertemuan, terkini, Jumat 13/8 pasca aksi penutupan di lokasi tambang.

Sedianya menurut informasi HR disana, Perusahaan akan segera operasi menambang (Eksplorasi) seluas 220 Ha Augustus 2021 ini, menyusul izin operasi dan Amdalnya sudah keluar.

Namun, hal penolakan Kamis (12/8) dibuktikan masyarakat Sepauk – Tempunak, meski kemudian terdengar ternyata masyarakat 2 kecamatan itu, ada yang pro dan kontra.

Yang melakukan aksi penolakan dengan menutup pintu gerbang perusahaan dengan tulisan “Tutup selamanya” Kamis 12/8 itu adalah kelompok yang kontra/menolak perusahaan.

Sedangkan kelompok yang pro perusahaan belum lakukan aksi, demikian lanjut informasi yang diterima HR, Sabtu 14/8 di Sintang.

Dua nara sumber HR yang tak sedia sebut nama ini melanjutkan, kelompok masyarakat yang menolak PT The Grand di sana, sesungguhnya adalah kelompok masyarakat asli daerah itu.

Seratus persen masyarakat asli, Sepauk Hulu dan Tempunak Hulu, tidak ada warga lain.

Diantara masyarakat asli itu ada penambang emas tradisional sebagai sampingan, sementara kegiatan hari-harinya sebagai petani/pekebun.

Ada juga asli daerah itu petani murni, yang hanya mengolah lahan itu sebagai pendapatannya, jadi kelompok masyarakat yang menolak itu boleh disebut, pendapatan ekoniminya cuma dari lahan yang di klaim perusahaan itu, tuturnya.

Sementara yang pro perusahaan menurut sumber ini adalah, juga masyarakat asli hanya saja rata-rata ekonominya sudah mapan, dan mereka ada punya rumah di kampung dan di kota Sintang.

Yang di kampung punya lahan sawit dan karet, sedangkan yang di kota wiraswasta/PNS, yang tinggal di kota, meski warga asli dari sekitaran lokasi tambang tapi mereka (yang pro) jarang pulang kampung, ungkapnya kemudian.

Jadi, kalau dibedakan kehidupan ekonomi antara yang pro dan kontra, memang jelas bedanya, yang kontra hidupnya miskin di kampung dapat BLT dari pemerintah, sementara yang pro hidupnya lumayan (tidak lagi dapat BLT) selorohnya.

Maka jika kemudian ada kelompok yang pro dan kontra atas hadirnya perusahaan PT The Grand, bagi yang kontra tidak heran dan tidak kaget.
Kami tahu mereka yang pro dan mengapa membela prusahaan sejak 2019 – 2020, tapi sekali kami tidak setuju hari ini, tetap tidak setuju sampai kapan pun.

“Ini tanah leluhur kami, tembuni kami disini, sumber ekonomi kami dari lahan itu, jadi jangan ada yang usik ketentraman kami, kami mampu menjaga bumi kami, tidak butuh perusahaan,” tegasnya.

Ditanya apakah kira-kira ada masyarakat atau pejabat penting tinggal di Sintang yang melindungi perusahaan sehingga perusahaan tampak nekad hendak beroperasi menambang areal itu.

Beda nara sumber diwaktu yang sama, lagi-lagi dengan kalimat diplomasi ia menjawab, besar kemungkinannya ada, kalau tidak demikian kenapa perusahaan jor-joran bangun ini dan itu pada tahun 2020 – 2021, apa dasarnya itu, tanyanya.

Padahal jauh sebelumnya, masyarakat Sepauk – Tempunak sudah lakukan penolakan ke pemkab Sintang langsung kepada Camat masing-masing dan dengan surat.
Tapi tak dihiraukan pemkab Sintang, alasannya bukan wewenang pemkab, seandainya ada niat untuk menolak demi rakyatnya, kan bisa saja layangkan/surati pusat dan pemprov, kritiknya.

Nah, ketika penolakan kita tak dihiraukan, yang kita lihat justru perusahaan tahun 2020 di masa pilkada Sintang membangun ini dan itu, katanya infrastruktur, bebernya.

HR kemudian mencoba mengerucutkan jawaban nara sumber bahwa yang melindungi/dibelakangya perusahaan mungkin saja adalah pejabat atau penguasa sekarang, ia menjawab biarlah masyarakat lain dan pembaca HR yang menilai.

Bahkan ia utarakan bahwa informasi ditengah masyarakat Sepauk – Tempunak sebagaimana di isukan terbelah 2 ada yang pro dan kontra, penguasa dengan kondisi hari ini sulit mengambil keputusan.

Ibaratnya, penguasa mau bela/dukung masyarakat, takut di tuntut perusahaan kontribusinya pada pilkada misalnya, sebaliknya jika penguasa mendukung perusahaan, penguasa akan berhadapan dengan masyarakatnya.

“Tapi apapun isu bersleweran di tengah masyarakat hari ini, terkait kehadiran perusahaan tambang PT The Grand, intinya masyarakat tak butuh alias kami menolak perusahaan, titik. Silahkan yang pro perusahan dekati perusahan, ambil duitnya, tapi jangan jual/gadaikan tanah kelahiranmu, yakinlah harta karun emas terpendam di Sepauk – Tempunak milik kita, bukan milik warga lain,” pungkasnya.

Soal ada pejabat, politikus, tokoh masyarakat, pengusaha yang pernah terima angpau dari perusahaan supaya perusahaan lancar dalam misinya, biarlah itu ditanggung masing-masing, tutup dua narasumber HR ini. tim

Tinggalkan Balasan