Proyek Waduk Embung Rawa Malang Dikeluhkan Warga, APH Diminta Turun Tangan

oleh -11 Dilihat
Proyek Waduk Embung Rawa Malang Dikeluhkan Warga, APH Diminta Turun Tangan.

JAKARTA, HR – Proyek Pembangunan Embung Waduk Rawa Malang, di Kelurahan Semper Timur, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, yang berlokasi di RT 06 RW 010, dikerjakan asal jadi, terkesan sembrawut dan diduga kuat tidak sesuai bestek.

Embung yang memiliki luas keseluruhan mencapai 4,5 Hektare ini, dengan badan air utama seluas 2,65 Hektare, dibangun untuk mengurangi beban aliran air yang masuk ke Kali Gendong, Cakung Drain dan Pompa Bulak Cabe, serta manjadi solusi efektif dalam mencegah banjir di Jakarta Utara, khususnya wilayah Kecamatan Cilincing.

Dari pantauan wartawan Harapan Rakyat didampingi Ketua Bidang Investigasi LSM-LP2I, selasa (03/12/24) terpantau di lokasi proyek sudah sepi, dari kegiatan pekerjaan proyek dan hanya terlihat anak-anak wilayah sekitar untuk bermain sembari mandi di dalam waduk, tanpa petugas jaga dari Dinas Sumber Daya Air (SDA) Pemprov DKI Jakarta.

Papan Proyek Waduk Embung Rawa Malang.
Papan Proyek Waduk Embung Rawa Malang.

Terlihat kondisi sekitar, sebagian lokasi dan pintu masuk waduk masih becek dipenuhi genangan air, fasilitas waduk juga terlihat semrawut, banyak pekerjaan proyek yang belum rampuk dikerjakan, untuk mendapatkan informasi begitu sulit diakibatkan petugas tidak ada.

Sejumlah pelanggaranpun diduga kuat telah terjadi. Salah satu yang paling mencolok, pagu anggaran tidak dimuat di papan proyek, pintu gerbang tidak ada, pemasangan turap amburadul dan sebahagian amblas, rumput sudah lebat dan pagar sepanjang sekira 70 (tujuh puluh) meter terputus. Pagar terputus dan hanya ditopang pagar milik tol Cibitung-Cilincing (CibiCi).

Ditemui dilokasi, pengunjung waduk menuturkan. Mira (49th) bersama putrinya yang sedang bersantai di tempat duduk, “Keberadaan waduk terkesan menjadi  angker, rumput-rumput tidak terurus, jika terus dibiarkan malah menjadi sarang ular’ nantinya, kita menjadi was-was, tidak bisa meninggalkan anak-anak bermain sendirian,” kata Mira dilokasi.

Sangat disayangkan juga, “Fasilitas di area waduk masih terlihat sembrawut, ditambah lagi keberadaan petugas jaga disekitar lokasi jarang berada dilokas, pintu masuk belum terpasang, warga bebas keluar masuk dan sebaliknya, was-was juga anak-anak sering mandi di waduk, takutnya kelelap tidak ada petugas,” ketus Mira.

Proyek Waduk Embung Rawa Malang Dikeluhkan Warga, APH Diminta Turun Tangan.
Proyek Waduk Embung Rawa Malang Dikeluhkan Warga, APH Diminta Turun Tangan.

Embung yang dibangun dengan anggaran sangat fantastis yang bersumber dari (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemprov DKI Jakarta jadi perbincangan hangat di publik, khususnya warga sekitar yang sering wari-wiri di sekitar area waduk.

Pembangunan waduk Rawa Malang, dirancang untuk menampung air hujan dan mengurangi risiko banjir di Jakarta Utara, dikerjakan oleh PT Duta Raya-KSO yang bersumber dari APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2023, hingga kini belum juga difungsikan.

Publik berharap Aparat Penegak Hukum (APH) seyoganya melakukan monotoring langsung ke lokasi proyek waduk Rawa Malang, untuk menghindari terjadinya kongkalikong antara pemberi proyek dan kontraktor, demi keadilan di mata masyarakat, untuk menikmati fasilitas dari pemerintah yang bersumber dari uang negara.

Proyek Waduk Embung Rawa Malang Dikeluhkan Warga, APH Diminta Turun Tangan
Proyek Waduk Embung Rawa Malang Dikeluhkan Warga, APH Diminta Turun Tangan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bidang Investigasi LSM-LP2I, Marangin SH, mengatakan, “Keseriusan Aparat Penegak Hukum (APH), diuji dalam hal penanganan dugaan kongkalikong, terkait amburadulnya mutu pekerjaan waduk Rawa Malang,” kata Marangin.

“Potret buruk seperti ini pada pengerjaan proyek milik pemerintah sering terjadi. Bisa dilihat dilapangan, sejumlah proyek dikerjakan asal jadi oleh kontraktor, diakibatkan minimnya informasi yang disajikan ke publik, dan transparansi seolah hal yang sulit untuk diketahui masyarakat luas, demi memuluskan kepentingan oknum di instansi terkait,” tegas Marangin.

“Kehadiran penegak hukum sebagai garda terdepan, diharapkan bisa mengurai benang merah terkait mutu pengerjaan proyek waduk rawa malang, yang dikerjakan asal-asalan dan amburadul, untuk memberikan peringatan keras bila perlu memblack list kontraktor, yang mengabaikan mutu pekerjaan dan melanggar aturan hukum dalam penanganan proyek pemerintah,” harap Marangin.

Marangin juga berjanji akan menelaah segala bentuk dugaan penyimpangan proyek waduk Rawa Malang, berdasarkan data vaktual RAB dan E-Katalog, untuk bisa memastikan volume proyek yang diduga dikadali oleh kontraktor nakal, terkait buruknya mutu pengerjaan proyek,” tutup Marangin. •lisbon sihombing/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.