Proyek Senilai Rp 38 M Gagal Konstruksi

oleh -12 Dilihat
oleh
Dirjen SDA PUPR Masa Bodo ?

SURABAYA, HR – Proyek pengendalian banjir Kali Lamong tahun 2016 mendapat banyak sorotan dari media dan LSM di Jawa Timur, karena diduga telah gagal konstruksi dan salah perencanaan, ternyata tidak mendapat perhatian dari Imam Santoso selaku Dirjen Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PU Perumahan Rakyat, malah terkesan masa bodo (tidak mau tahu,red).
Kesan masa bodoh yang dipertontonkan anak buah Basuki Hadimulyono tersebut tergambar dari tidak ditanggapinya surat konfirmasi yang di layangkan Koran Harapan Rakyat (HR) perwakilan Jawa Timur dengan nomor surat 022/HR-JATIM/VI/2017 tertanggal 9 Juni 2017, padahal jika mengacu kepada UU No.14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik surat konfirmasi sudah dijawab maksimal 10 hari kerja setelah surat diterima.
Tidak salah apabila ada kesan dari publik Jawa Timur yang menuding bahwa uang dari paket proyek tersebut sudah mengalir ke kantong para oknum pejabat Ditjen SDA maupun oknum penegak hukum di Jawa Timur terutama Kejati, sehingga para pihak yang terlibat pada pelaksanaan proyek tersebut tidak tersentuh hukum, terutama Tomin selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) pada saat pelaksanaan proyek, yang saat ini sudah pensiun dan lagi menikmati uang hasil “rampokan”.
Seperti yang sudah pernah dikupas HR di edisi sebelumnya, bahwa paket pekerjaan Pengendalian Kali Lamong Tahun Anggaran 2016 yang pelelangannya dilaksanakan SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (PJSA) Bengawan Solo BBWS Bengawan Solo banyak mendapatkan sorotan penggiat anti rasuah Jawa Timur, dikarenakan nilai penawaran pemenang tender PT. Abdi Mulia Berkah senilai Rp. 38.683.846.000,- (75% dari HPS Rp. 50.900.000.000.-). Apa yang dikuatirkan oleh penggiat anti rasuah tersebut ternyata menjadi kenyataan, dimana hasil pekerjaan di lapangan yang memakai sheet pile (turap beton) banyak tidak beraturan, renggang, miring dan pecah-pecah.
Dari pantauan HR di lapangan (30/5) dan sampai berita ini naik cetak, di beberapa titik sheet pile sudah dilindungi turap yang terbuat dari anyaman bambu yang fungsinya untuk mencegah kerusakan lebih parah lagi. Apabila melihat hasil pekerjaan PT. Abdi Mulia Berkah yang beralamat di Kota Semarang Jateng dengan penawaran yang tidak wajar tersebut, besar kemungkinan pekerjaan konstruksi sheet pile sudah masuk dalam kategori gagal konstruksi. Hal tersebut dimungkinkan karena harga yang ditawarkan terlalu murah sehingga berdampak pada mutu pekerjaan yang rendah agar mendapatkan keuntungan.
Dari beberapa analisa ahli konstruksi yang berhasil dihimpun HR di pemberitaan media online disebutkan ada beberapa faktor penyebab gagalnya konstruksi sheet pile pada suatu proyek, antara lain :
  1. Adanya penyimpangan metode pelaksanaan pekerjaan, dimana ada kemungkinan panjang sheet pile yang dipasang tidak sesuai RAB, sehingga kedalaman yang diharapkan juga tidak tercapai.
  2. Tidak memperhitungkan terjadinya seepage (rembesan).
  3. Adanya penyimpangan data penyelidikan tanah yang telah diuji di laboratorium

Informasi yang beredar di kalangan wartawan dan LSM yang ada di Surabaya, Tomin selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sungai dan Pantai selaku penanggung jawab proyek sudah berkali-kali diperiksa Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, tetapi sayangnya Tomin yang baru saja pensiun sebagai PNS masih bisa menikmati udara bebas karena diduga kasusnya “diendapkan”.
Sementara Sugeng Wiratno selaku PPK yang menggantikan Tomin seakan tidak mau tahu dengan hasil pekerjaan tahun 2016, hal tersebut terlihat dari sikapnya yang tidak merespon konfirmasi HR yang dikrim via WA ke nomor ponselnya.
Yanto salah satu warga yang sering memancing ikan di seputaran lokasi pekerjaan mengatakan ke HR, “KPK seharusnya melirik proyek ini mas”, pintanya. Menurutnya, uang rakyat telah dirampok dari paket pekerjaan Pengendalian Banjir Kali Lamong, sehingga pekerjaannya amburadul.
Untuk Tahun Anggaran 2017, Kemen PU Pera kembali menggelontorkan anggaran sekitar 8M untuk pekerjaan yang sama. Publik Jatim layak memantau pekerjaan tersebut, karena jangan sampai uang sebesar itu dipergunakan untuk memperbaiki pekerjaan tahun 2016 dan akal-akalan oknum pejabat BBWS Bengawan Solo saja untuk kembali merampok uang rakyat dengan cara bekerja sama dengan pihak swasta yang dalam hal ini kontraktor nakal. ian


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.