Proyek Kemen ESDM di Jatim Senilai Rp 30 M Layak Disorot, Diduga Tidak Sesuai Spek dan Beraroma KKN

oleh -1.7K views
oleh
Sumur Bor berlokasi di Tempat Pembuangan Sampah.
Sumur Bor berlokasi di Tempat Pembuangan Sampah.

SURABAYA, HR – Paket pekerjaan konstruksi Explorasi dan Pelayanan Air Bersih melalui Pengeboran Air Tanah Dalam, Tahun Anggaran (TA) 2018 di tubuh Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan Kementerian ESDM yang berada di Provinsi Jawa Timur layak disorot karena diduga banyak permasalahan.

Berdasarkan data lelang yang tertera di LPSE Kementerian ESDM TA 2018 diketahui Provinsi Jawa Timur mendapat jatah 6 proyek yang tersebar di beberapa Kabupaten dengan total nilai anggaran Rp.30 Milliar.

Dari hasil penelusuran HR di beberapa lokasi pekerjaan (15/7), diketahui beberapa paket pekerjaan diduga tidak sesuai spek, dan dalam menetapkan daerah yang mendapatkan proyek tersebut terindikasi adanya KKN.

Daerah yang terindikasi KKN dalam mendapatkan bantuan proyek tersebut yakni Kecamatan Prambon Kabupaten Sidoarjo, dimana salah satu desa yang pernah mendapat bantuan proyek Pembangunan Sarana Air Bersih PAMSIMAS III (tandon air, sumur bor dalam, pompa, panel, sarana CTPS, perpipaan) dari Kementerian PUPR TA 2017, kembali mendapatkan jatah proyek dari Kementerian ESDM.

Sementara di Kabupaten Pasuruan, penetapan desa yang mendapat bantuan proyek tanpa diketahui Camat dan Kepala Desa selaku pemangku wilayah. Salah seorang Sekretaris Desa (Carik) yang dikonfirmasi HR tentang lokasi keberadaan proyek, mengatakan tidak tahu. Kepada HR, dia mengatakan tidak mengetahui dimana lokasi pekerjaan karena merasa tidak pernah diberitahu oleh pihak Kementerian ESDM.

Akan tetapi setelah HR bertanya ke Kepala Desa tetangga (masih di Kecamatan Kraton) yang juga mendapatkan proyek sumur bor dalam, diketahui bahwa lokasi proyek berada di salah satu Pondok Pesantren. Setelah dikonfirmasi kembali ke Carik tentang keberadaan lokasi proyek, dianya hanya terheran-heran sambil nyeletuk “pantesan aja perangkat Desa dan Kecamatan tidak dilibatkan”.

Sementara pekerjaan yang diduga tidak sesuai spek, yakni pekerjaan di salah satu desa yang berada di Kecamatan Prambon Kabupaten Pasuruan. Lokasi proyek sumur bor dalam yang menelan anggaran sekitar Rp. 370 juta sangatlah tidak layak menjadi lokasi sumur bor karena berada diatas areal pembuangan sampah. Kuat dugaan, penetapan lokasi sumur bor terkesan asal-asalan dan layak diduga hasil uji lab air dimanipulasi kontraktor pelaksana.

Tapi sayangnya sampai berita ini naik cetak, Humas Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan Kementerian ESDM yang berada di Kota Bandung belum bisa dihubungi wartawan HR. ian

Tinggalkan Balasan