MUAROJAMBI, HR – Proyek pembangunan jalan rabat beton di Lorong Memori RT.21 Dusun Karya Maju Desa Pondok Meja Kecamatan Mestong Kabupaten Muarojambi dengan sumber APBD Tahun Anggaran 2016 senilai Rp.981.697.000 diduga terjadi penyimpangan dan terindikasi tidak sesuai spek.
Proyek yang dikerjakan oleh CV. Putra Tunggal selain diduga tidak sesuai spesifikasi teknis, RAB dan RMK hasil pemantauan dilapangan hingga pada Kamis (9/3) sekitar pukul 15.00 Wib sudah banyak mengalami kerusakan dan cukup memprihatinkan. Selama 2 bulan terakhir media ini terus memantau perkembangan tentang hasil proyek itu.
Bahkan hasil konfirmasi yang dilayangkan pada tanggal 30 Januari 2017 terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Muarojambi hingga berita ini naik cetak belum digubris dan ditanggapi baik secara tertulis maupun lisan. Sesuai dengan spesifikais teknis proyek ini semestinya pekerjaan urugan menggunakan tanah latrik dengan volume 4,90 MP. Selain itu mengunakan plastik hitam, pekerjaan beton menggunakan besi mutu K-100 dengan volume 161,35 MP.
Indikasi lainnya adalah tebal coran beton seharusnya setebal 25 Cm namun hasil pemantauan dilapangan ketebalan hanya 20 Cm. Diduga tanah timbunan hanya sebagian saja didatangkan dari luar dan sisanya tidak menutup kemungkinan diambil dari lokasi tanah sekitar maupun dari sekitar jalan.
Hasil pemantauan dan informasi dilapangan juga menunjukkan bahwa diperkirakan proyek jalan rabat beton tidak akan bertahan lama. Sejumlah nara sumber yang enggan disebut jati dirinya agar instansi terkait segera turun mengecek dugaan penyimpangan proyek yang lokasinya hanya beberapa kilometer dari ibu kota provinsi Jambi itu. dian/nelson
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});