Proyek Drainase Rp 100 Juta di Purwakarta Mangkrak, Disperkim Buka Suara

PURWAKARTA, HR — Pembangunan drainase dan tembok penahan tanah senilai Rp 99,6 juta di Kampung Ciserang, Purwakarta, mangkrak hanya beberapa hari setelah proyek dimulai. Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Purwakarta mengakui adanya potensi kelalaian dalam pengawasan proyek APBD tersebut.

Proyek yang dikerjakan CV Alam Jaya Mandiri terkontrak sejak 26 September 2025 dengan target penyelesaian 45 hari kalender, namun lokasi proyek di RT 06, Desa Gandamekar, dilaporkan sepi aktivitas selama hampir satu minggu.

Kepala Bidang Perkim Disperkim Purwakarta, Rudi Aming, yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), mengonfirmasi penghentian pekerjaan. Ia menyoroti kemungkinan lemahnya pengawasan sebagai penyebab mangkraknya proyek.

“Fungsi kontrol kita sebagai PPK harusnya berjalan setiap hari, terutama dalam masa kerja ini. Setiap aktivitas harus ada laporan,” ujar Aming saat dikonfirmasi, Kamis (30/10/2025).

Ia menambahkan, prosedur standar seharusnya dilakukan konsultan pengawas dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), termasuk memberikan teguran tertulis jika kontraktor terlambat.

Kondisi di lapangan menunjukkan warga secara mandiri menyumbangkan material semen untuk menjaga kualitas pekerjaan di depan rumah mereka.

Menanggapi hal ini, Disperkim Purwakarta berencana memanggil PPTK dan konsultan pengawas untuk meminta laporan lengkap dan mengevaluasi penyebab terhentinya proyek. Langkah ini bertujuan memastikan akuntabilitas dan penyelesaian masalah atas penggunaan anggaran publik. ids

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *