![]() |
Proyek paving dan trotoar di Jalan Gatot Subroto menuai sorotan. Lubang drainase dibiarkan tanpa penutup hingga mengancam keselamatan pejalan kaki |
DENPASAR, HR – Proyek pemasangan frecase drainase dan paving di sepanjang jalan Gatot Subroto tengah dan timur, yang kini sedang dikerjakan pihak kontraktor, menuai sorotan dari pengguna jalan pejalan kaki.
Pasalnya, lubang drainase dibiarkan menganga tanpa ada penutup maupun pemasangan rambu-rambu, seperti police line, tanda yang dipasang pada perbaikan jalan dan darinase pada umumnya. Apalagi, proyek tersebut ada di jalan utama yang selalu sibuk. Keluhan masyarakat karena khawatir lubang “jebakan” yang tidak ada penutupnya, itu membahayakan pejalan kaki, terutama anak-anak yang akan pergi atau akan pulang dari sekolah.
“Pelaksana proyek tidak memikirkan keselamatan pejalan kaki, kan semestinya mereka memasang rambu-rambu seperti di kawasan jalan Thamrin Gajah Mada,” keluh seorang ibu pejalan kaki yang mengaku khawatir dengan lubang menutup drainase yang dibiarkan menganga oleh pihak pelaksna. Saat ibu sang pejalan kaki tersebut sedang menunggu anaknya pulang sekolah di salah satu SMP di Kawasan Lumintang Denpasar.
Dikonfirmasi terpisah, PPK 08 yang membawahi proyek tersebut. I Made Cana,ST. Sudah memberikan instruksi kepada pelaksana agar memasang rambu-rambu.”Saya sudah sarankan kepada pelaksana agar memasang rambu-rambu, baik itu police line atau barier, agar jangan sampai makan korban dan itu sudah saya sampaikan beberapa waktu lalu kepada pelaksana, melalui kepala proyeknya,” tegas Made Cana.
Sayangnya, instruksi dan saran yang disampaikan kepada pelaskana, yaitu PT. Tunas Jaya Sanur tak juga melakukan langkah-langkah antisipasi, agar masyarakat jangan menjadi korban karena pihak pelaksana mengabaikan faktor keselamatan pejalan kaki.
Tak hanya itu saja, para pekerjanya jarang menggunakan peralatan P3K, seperti helm dan sepatu boat, kebanyakan dari pekerja, menggunakan alas kaki seadanya. Malah, dari pengelihatan HR di lapangan di sinyalir, salah satu mandornya memperkerjakan anak di bawah umur. Anak yang mengaku bersama Saupin ini dibayar Rp60.000 per hari. ■ anas