TANGERANG, HR – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2022 – 2023 jenjang Sekolah Dasar (SD) di Kota Tangerang akan dibuka mulai 13 Juni hingga 22 Juni 2022. Meskipun masih memprioritaskan penerimaan jalur zonasi, Dinas Pendidikan juga masih menyiapkan sejumlah jalur seleksi lainnya.
Jalur seleksi yang dapat dipilih ialah seleksi jalur Zonasi 80 persen yang terdiri dari zona lingkungan sekolah 40 persen, zona wilayah 20 persen, zona wilayah umum atau antar zona wilayah 15 persen, zona luar kota Tangerang 5 persen.
Ketua Korwil Dinas Pendidikan Kecamatan Ciledug, Bambang di ruang kerjanya saat ditemui HR, mengungkapkan, pendaftaran akan diawali dengan jalur afirmasi, jalur perpindahan orang tua atau wali serta jalur Anak Kebutuhan Khusus (ABK), pengumuman 14 Juni dan daftar ulang 15 Juni 2022.
Setelah itu, PPDB dilanjuti dengan jalur Zonasi yaitu zona lingkungan sekolah dan zona wilayah yang akan digelar pada 16 – 17 Juni 2022, pengumuman di 17 Juni 2022 dan daftar ulang pada 18 Juni 2022. Untuk zona umum atau antar zona wilayah dan zona luar kota Tangerang akan dibuka pada 20-21 Juni 2022, pengumuman di 21 Juni 2022 dan waktu daftar ulang pada 22 Juni 2022.
“Seandainya masih tersedia daya tampung maka akan dilaksanakan tahap II yang berlangsung pada 23 – 24 Juni, pengumuman pada 25 Juni dan daftar ulang di 26 Juni,” ujar Bambang.
Harapannya PPDB tahun ini berjalan lancar semua masyarakat dan siswa yang baru dapat tersalurkan sesuai dengan jalur – jalur yang sudah ditetapkan Dinas Pendidikan Kota Tangerang. jm