Postingan Bagi Duit Dalam Amplop Berbuntut Panjang

oleh -1.4K views
oleh

MUARA TEWEH, HR – Kantor Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Barito Utara (Barut) kembali menerima pengaduan terkait Pemilukada Barut. Kali ini pengaduan datang dari tim relawan pasangan calon (paslon) nomor urut 2. Dalam hal itu, mereka merasa difitnah melakukan praktek money politik alias politik uang.

“Kami difitnah dan merasa dirugikan dengan postingan bagi duit dalam amplop sebagaimana dituduhkan beberapa pihak. Kami mengajukan laporan resmi hari ini,” ungkap Ketua Tim Relawan Paslon 2, Hikmat Hanjian, didampingi tim sukses Rony, di kantor Panwaslu, Minggu (24/6/2018).

Kedatangan tim relawan dan tim sukses pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara, H Taufik Nugraha-Ompie Herbi disambut langsung Ketua Panwaslu Barito Utara, Kotin Manik SH di ruang kerjanya, di Komplek Wirapraja Muara Teweh.

Dalam laporan resminya menyatakan bahwa mereka tidak pernah merasa membagikan uang sebagaimana yang diisukan melalui media sosial.

“Kami tidak pernah membagikan uang dalam bentuk apapun juga membagikan uang dalam amplop seperti yang diisukan, termasuk menyuruh pihak tertentu untuk membagikan uang, dalam hal ini kami merasa telah difitnah melakukan politik uang, sehingga kami melaporkan hal ini ke Panwaslu,” tegas Hikmat Hanjian dan diamini Rony.

Dalam penjelasannya, Ketua Panwaslu Barito Utara, Kotin Manik SH mengatakan, bahwa akan melakukan verifikasi atas pengaduan dari tim relawan dan tim pemenangan paslon 2, dalam hal ini pihaknya harus melakukan kroscek data sebelum nantinya memutuskan apakah pengaduan layak dilanjutkan.

“Kami juga telah mendapatkan instruksi langsung dari Panwaslu Provinsi untuk mengusut masalah ini, hanya saja yang kami usut terkait money politik, sehingga berkas ini kami terima untuk diverfikasi sebelum melakukan langkah lebih lanjut,” kata Manik.

Dilain pihak, isu money politik yang disebarkan sejumlah kelompok melalui media sosial juga bakal berbuntut panjang, Direktur PT Salomon Energy sebagai pihak yang dirugikan dalam masalah tersebut melapor ke Polres Barut.

“Kami merasa dirugikan dengan postingan bagi duit melalui amplop, yang mana mengatas namakan perusahaan kami. Kami sendiri merasa tidak pernah membagikan uang seperti yang dituduhkan,” ungkap Direktur PT Salomon Energy, H Mardi, di kantor Polres Barut, Minggu (24/06/2018). mps

Tinggalkan Balasan