LANDAK, HR – Kapolsek Sengah Temila beserta anggota personil gelar kegiatan Problem Solving pencurian Tandan Buah Segar (TBS) sawit milik PT. ANI, Kegiatan berlangsung di Mapolsek Sengah Temila dimulai pukul 10.00 Wib sampai pukul 15.00 Wib Selasa, (14/02/2023).
Kegiatan Problem Solving pencurian TBS sawit ini dilakukan setelah Polsek Sengah Temila menerima adanya Pengaduan dari Pihak Perusahaan PT. ANI Pahauman terkait Pencurian TBS sawit. Pelapor sendiri diketahui adalah atas nama Sdra. Erwindi (20) dan Sdra. Pebrianus (16) yang merupakan warga Dusun Kepayang Desa Sebatih Kecamatan Sengah Temila.
Berdasarkan informasi yang didapat, kejadian pada hari Senin tgl 13 Februari 2023 sekitar pukul 16.30 wib di kebun PT. ANI Pahauman telah di amankan oleh Petugas atau Security PT. ANI Pahauman dua orang Pelaku Pencurian Tandan Buah Sawit (TBS) yang bernama Sdra. Erwindi dan Sdra. Pebrianus yang merupakan warga Dsn Kepayang Ds Sebatih Kecamatan Sengah Temila dan Barang Bukti sejumlah 1 buah TBS dan 2 karung buah berondol yang sudah di naikan di atas sepeda motor milik salah satu pelaku.
Kapolres Landak AKBP I Nyoman Budi Astawan,SH.,S.Ik., MM melalui Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulius Kartono dalam pesan tertulisnya menjelaskan Pihak Perusahaan kemudian memohon untuk dilakukan mediasi pelapor dan terduga pelaku ke Polsek Sengah Temila untuk diminta keterangan dan mencari keterangan saksi-saksi serta melakukan upaya mediasi kedua belah pihak.
Setelah didapatkan keterangan baik dari pelapor maupun dari terduga pelaku, kemudian di mediasi dan dilaksanakan kegiatan Problem solving dan kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan serta sepakat berdamai. Terduga pelaku berjanji dan sanggup membuat pernyataan diatas materai 10.000 yang menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi dan meminta maaf kepada pihak Perusahaan serta sanggup membayar sangsi Adat,” jelasnya.
Melalui data yang diperoleh, dalam kegiatan Problem Solving ini, hadir Kapolsek Sengah Temila, Kanit Reskrim Polsek Sengah Temila Aipda Oktavianus, SH, Bhabinkamtibmas Desa Sebatih Aipda Keristian, Anggota Reskrim Polsek Sengah Temila Aipda Maryono, Bripka Deswi Candra, Korban Perwakilan PT. ANI Pahauman Suparjo, Timanggong Binua sampas Marianus Jai, Timanggong Binua sapiuk raya Martinus viktor, Orang tua pelaku Pencurian Sarius, Pelaku Pencurian Tandan Buah Segar (TBS) an.Pebrianus dan Pelaku Pencurian Pencurian Tandan Buah Segar (TBS) an. Erwindi. lp