Polsek Kayan Hilir Amankan Aksi Damai Masyarakat Desa Mentunai

oleh -534 views

SINTANG, HR – Polsek Kayan Hilir, Polres Sintang, Polda Kalimantan Barat, terjunkan personel ke Desa Mentunai, Kecamatan Kayan Hilir dalam rangka pengamanan aksi damai masyarakat Desa Mentunai yang dilaksanakan pada hari Senin (27/5/2024).

Belasan personel Polsek Kayan Hilir yang melaksanakan pengamanan itu berjaga di seputar kawasan Kantor Desa Mentunai Kecamatan Kayan Hilir.

Kapolsek Kayan Hilir IPTU M. Hutasoit yang memimpin langsung kegiatan pengamanan ini mengatakan aksi damai oleh masyarakat tersebut dilakukan lantaran ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja Kepala Desa setempat.

Aparat mengamankan aksi damai warga.

“Dari tuntutan yang disampaikan, masyarakat merasa tidak puas terhadap Kepala Desa karena dianggap tidak transparan dalam pengelolaan anggaran desa.” ungkap Kapolsek.

Menurutnya tuntutan masyarakat ini mengacu pada penggunaan APBDES tahun 2022-2023.

Dalam aksi damai itu Kapolsek mengatakan, situasi tetap kondusif hingga berakhirnya kegiatan aksi.

“Kita mengapresiasi masyarakat, yang mana aksi damai dapat berjalan dengan lancar mengingat tidak kita temui potensi gangguan kamtibmas saat kegiatan berlangsung,” ujar Kapolsek.

Masih diwaktu yang sama, Taher, Ketua BPD setempat yang turut dalam aksi itu, saat dihubungi HR, membenarkan aksi tersebut sebagai bentuk protes kepada Pemkab Sintang (Bupati, Kadis Pemdes, Inspektorat) atas lambannya penanganan kasus dugaan korupsi oleh Kadesnya.

Menurut Taher, laporan BPD ke Inspektorat Kab Sintang tahun 2022 atas dugaan korupsi APBDes tahun 2022 ditindaklanjuti di Kantor Camat Kayan Hilir dengan komitmen Kades Aloisius akan mengembalikan yang dikorupsinya ke Kas Desa, tapi tidak ditepati, alias bohong.

Kemudian, lanjut ke tahun 2023, ternyata lebih parah lagi korupsinya, hingga total 2022 – 2023 capai Rp 592 juta lebih berdasarkan hasil audit Inspektorat kabupaten Sintang.

“Nah, yang membuat kami BPD dan warga kecewa adalah sikap Pemkab yang terkesan lamban bahkan tidak memberi ganjaran kepada Kades Aloisius, maka kami adakan aksi ini.”

Tujuan aksi tidak lain, meminta Pemkab Sintang memberhentikan Kades Aloisius sesuai aturan yang berlaku.

Kemudian memproses hukum Kades Aloisus sesuai bukti bukti yang ada. “Kami juga sudah membuat laporan korupsi ini ke Kejaksaan Negeri Sintang tanggal 15 Mei 2024, harapan kami segera ditindaklanjuti Kejari,” sambungnya.

Taher juga sebut, Kades Aloisius tersandung korupsi bukan hanya penyelewengan APBDes 2022 – 2023 tapi juga pengelolaan asset Bumdes, diantaranya sewa tabung gas 220 tabung dengan salah satu pemilik toko mitra Bumdes tersebut.

Utang Desa ke toko tersebut capai Rp 50 juta dan tidak jelas rinciannya. Maka, kami BPD dan warga sudah tidak mempercayainya sebagai Kades lagi, dan karenanya kami warga Desa Mentunai sangat memohon tindakan Bupati terhadap masalah ini, mohon Taher mengakhiri. tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *