Polres Majalengka Sosialisasikan Perkap 6/2023 untuk Perkuat Kemampuan Kehumasan

MAJALENGKA, HR – Polres Majalengka terus mendorong peningkatan kemampuan personelnya dalam bidang kehumasan. Pada apel pagi di halaman Mapolres Majalengka, Jumat (28/11/2025), Plh. Kabag Ops Polres Majalengka AKP Endoy Sahru, S.Sos., M.M., memberikan sosialisasi Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Kehumasan.

Dalam arahannya, AKP Endoy Sahru menegaskan bahwa peran kehumasan semakin penting di era digital. Ia mengajak seluruh anggota untuk memahami dan menerapkan prinsip-prinsip kehumasan, terutama dalam menyampaikan informasi kepada publik.

“Perkap ini menjadi pedoman bagi kita agar setiap penyampaian informasi, baik melalui media maupun saat berinteraksi dengan masyarakat, dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa transparansi, kecepatan, ketepatan, dan akurasi informasi menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Karena itu, setiap personel harus mampu menjalankan tugas kehumasan secara optimal, responsif, dan adaptif terhadap dinamika informasi yang terus berkembang.

Kegiatan sosialisasi berlangsung lancar dan mendapat perhatian serius dari seluruh peserta. Polres Majalengka berkomitmen meningkatkan kompetensi anggota dalam menghadapi tantangan komunikasi publik di era modern. (Lintong)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *