BANJAR, HR – Menjelang akhir tahun 2025, Pemerintah Kota Banjar bersama sejumlah instansi kembali menggelar operasi gabungan untuk meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan bermotor. Razia dilakukan di beberapa titik strategis dengan melibatkan personel dari BPKPD, Polisi Militer, Kepolisian, dan petugas Samsat.
Operasi ini menyasar seluruh jenis kendaraan: roda dua, roda empat, kendaraan dinas berpelat merah, angkutan umum berpelat kuning, hingga kendaraan pribadi dan kendaraan perusahaan berpelat hitam. Setiap pengendara yang melintas diminta menunjukkan STNK aktif sebagai bukti kepatuhan pembayaran pajak.
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Banjar, Benny Suranata, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat. Ia menyebut masih banyak wajib pajak yang belum taat administrasi kendaraan.

“Operasi ini kami lakukan sebagai edukasi sekaligus pengawasan. Kami mendorong masyarakat agar tertib membayar pajak kendaraan, karena pajak yang dibayarkan akan kembali untuk pembangunan daerah,” ujarnya.
Selain melakukan pemeriksaan STNK, petugas gabungan juga memberi edukasi mengenai batas waktu pembayaran pajak tahunan maupun lima tahunan. Pengendara yang kedapatan menunggak akan diarahkan untuk segera melunasi pajak di kantor Samsat terdekat.
Pemkot Banjar memastikan operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala, terutama menjelang akhir tahun saat volume kendaraan meningkat. Pemerintah berharap kegiatan ini mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak kendaraan. acep surya






