BALI, HR – Sabtu (4/1) sekitar pukul 14.00 WITA, Polresta Denpasar melakukan penggeledahan di rumah anggota Dewan dari Partai Gerindra, KS, di Jalan P. Batanta No 70, Br Sebelanga, Desa Dauh Puri Kauh, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar.
Penggeledahan dilakukan dalam rangka pengembanagan pengungkapan kasus narkoba yang meresahkan masyarakat. Pengeledahan dilakukan oleh Unit Sat Narkoba Polresta Denpasar yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Kompol Wayan Arta Atiawan SH S.IK MH beserta team dari Polresta Denpasar, dan dari Dit Narkoba dipimpin AKBP Pakris SH MH Mad serta staf BNN Propinsi hadir juga unit Reskrim dan Ident Polresta Denpasar.
Informasi dari pihak kepolisian, selain diduga sebagai bandar narkoba, oknum anggota dewan tersebut juga menyediakan ruangan khusus bagi pemakainya.
Ada enam kamar yang disediakan untuk para pemakai yang ingin menikmati barang haram tersebut. Selain kamar, fasilitas lain seperti music sudah ada. Di manjanya para pecandu barang haram tersebut oleh KS agar para pengguna lebih aman dan nyaman.
Adapun barang bukti yang disita untuk diamankan adalah satu tas hitam yang didalamnya terdapat satu kantung warna hitam didalamnya berisi tas hitam the best fagrenses berisi 3 (tiga) paket shabu dan 3 (tiga) buah bong yang ditemukan diatas plafon ranjang/tempat tidur.
Satu kotak plastik di dalamnya berisi satu paket kristal bening diduga shabu, satu buah bong, dua buah KTA (Kartu Tanda Anggota) Partai Gerindra atas nama KS ditemukan di atas rak tembok. Satu buah peti kayu didalamnya terdapat satu buah Senpi Baretta, dua buah Soft Gun, lima buah tabung gas soft gun, satu buah sajam yang berupa senjata api, satu buah sajam berbentuk tongkat. Satu tas hitam didalamnya berisi dua buah tabungan BCA dan Kitir gaji An. KS ditemukan di lantai samping ranjang. Satu buah tas warna hijau didalamnya terdapat lima butir peluru soft gun ditemukan di lantai samping ranjang. Satu buah Pisau Komando, lima kotak peluru senapan angin. Dan tiga sajam ditemukan di dalam laci TV.
Saksi – saksi yang hadir saat penggeledahan berlangsung diantaranya I Gusti Made Suandi Perbekel Dauh Puri Kauh, Nyoman Gede Sukandi Pecalang Br Sebelanga, istri dari KS alias JJ.
Sekitar Pukul 17.00 WITA, seluruh rangkaian giat penggeledahan berakhir, semua BB temuan dibawa ke maporesta untuk penyelidikan lebih lanjut. Sedangkan diduga pemilik BB, KS als MJ masih dalam pengejeran oleh Unit Opsnal Sat Narkoba. ans
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});