Plt Sekwan DPRD Babel Ajak 157 PPPK Paruh Waktu Bersyukur dan Tingkatkan Disiplin

PANGKALPINANG, HR — Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Dedy Apriandi, memberikan arahan kepada 157 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di ruang paripurna DPRD Babel, Selasa (16/12/2025).

Dedy mengingatkan para PPPK paruh waktu agar bersyukur karena masih dapat bekerja dan menerima gaji di tengah kondisi ekonomi serta keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Dengan kondisi APBD saat ini, yang paling utama adalah bersyukur. Kawan-kawan masih bisa bekerja dan menerima gaji. Di luar sana, banyak masyarakat yang belum mendapatkan pekerjaan,” ujar Dedy saat memberikan arahan.

Ia juga menyinggung pernyataan Ketua DPRD Babel saat pelantikan PPPK di halaman Kantor Gubernur Babel. Menurutnya, masih ada pegawai yang terasa asing karena jarang terlihat aktif bekerja. Hal ini menjadi catatan penting bagi sekretariat DPRD.IMG 20251217 WA0026

“Kami akan lebih ketat mengawasi kinerja, terutama disiplin kehadiran. PPPK paruh waktu harus menunjukkan tanggung jawab dalam bekerja,” tegasnya.

Dedy menjelaskan bahwa kontrak PPPK paruh waktu dilakukan setiap tahun dan disertai evaluasi berkala. Sekretariat DPRD akan melakukan penilaian kinerja setiap tiga bulan sekali.

“Jika kinerja kurang baik, tentu akan ada catatan. Bahkan, kontrak bisa saja tidak diperpanjang,” jelasnya.

Ia berharap seluruh PPPK paruh waktu dapat meningkatkan kinerja dan disiplin kerja. Menurutnya, status PPPK memiliki tanggung jawab yang sama dengan ASN.

“Tidak ada lagi waktu untuk bermalas-malasan. Saya juga berharap sesama PPPK saling mengingatkan agar disiplin dan bekerja sesuai aturan,” pungkas Dedy. agus priadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *