Pj Gubernur DKI dan Bupati Kepulauan Seribu Diduga Kongkalikong Jual Pulau Gosong

oleh -22 Dilihat
oleh

JAKARTA, HR – Ketua DPD II KNPI Kepulauan Seribu Lukman Hadi, menilai Pj Gubernur Provinsi DKI Jakarta Heru Budi Hartono, masih belum optimal melakulan pengamanan aset serta penagihan pencatatan baik aset yang berupa Fisik lahan maupun berupa Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) di Jakarta, Khususnya di Kepualaun Seribu.

Hal ini terungkap, karena masih banyak Pulau Gosong yang diduga di perjual belikan oleh oknum pejabat Pemprov DKI sendiri, dan aset yang belum diserahkan oleh pengembang yang merupakan kewajiban terhadap Pemprov DKI Jakarta. Bahkan aset yang dimiliki pun belum tercatat dengan baik dan rawan berpindah kepemilikannya.

“Soal aset ini penting, karena banyak aset yang sekarang belum tercatat secara utuh, sehingga rawan berpindah tangan bahkan ada dugaan di perjual belikan oleh oknum pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, atau juga banyak pengembang yang belum menyerahkan kewajiban Fasos dan Fasum kepada Pemprov DKI Jakarta, khususnya di Kepulauan Seribu. Akibat kelalaian PJ Gubernur DKI Jakarta, banyak Pulau-pulau yang harusnya menjadi aset sekarang malah jadi miliki pribadi, dengan dalil alih garap dari masyarakat, diduga proses garapnya pun dibuat akal-akalan saja, oleh oknum Pejabat di tingkat Kabupaten Kepulauan Seribu,” ketus Lukman Hadi.

Lukman Hadi menambahkan, penyerahan aset untuk dijadikan fasos dan fasum merupakan kewajiban yang harus ditunaikan oleh pengembang. Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta memiliki kewajiban untuk mencatat itu semua secara baik dan benar.

“Itu memang kewajiban pengembang, untuk menyerahkan sebagian dari lahan yang ada di Pulau yang akan mereka bangun. Mereka sebelum dikasih izin suatu usaha itu harus menyerahkan aset kepada Pemprov DKI Jakarta, untuk dijadikan fasos-fasum, yang ada saat ini terkadang masyarakat untuk masuk kepulauannya saja di larang, padahal ada fasos dan fasum yang bisa di masuki oleh masyarakat,” tambah Lukman Hadi.

Lukman Hadi menduga adanya persekongkolan antara PJ Gubernur DKI Jakarta dan Bupati Kepulauan Seribu, terkait penjualan aset di Pulau Gosong ini, tidak mungkin seorang Pj Gubernur DKI Jakarta, tidak tau adanya Pulau Gosong yang sudah bukan menjadi aset Pemda DKI lagi.

“Pejabat setingkat Bupati, tidak mungkin tidak melaporkan terkait berpindahnya aset Pulau Gosong, yang tadinya milik Pemprov DKI Jakarta, kini berpindah tangan menjadi hak milik perorangan,” tutup Lukman Hadi. (**)

Sumber: Ketua DPD II KNPI Kepulauan Seribu Lukman Hadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.