LANDAK, HR – Tiga inisial—EM, YU, dan WH—yang disebut dalam pemberitaan salah satu media online pada 23 November 2025 sebagai pihak yang “menguasai pembelian emas PETI di Landak” memberikan klarifikasi untuk meluruskan informasi yang dinilai tidak terverifikasi.
Ketiganya menegaskan bahwa mereka tidak pernah memberikan keterangan kepada media tersebut. Hingga kini, wartawan yang menulis berita itu juga belum melakukan konfirmasi resmi kepada pihak yang dituduh. Mereka menyatakan keberatan karena informasi tersebut berpotensi menimbulkan persepsi publik yang keliru, apalagi tanpa data transaksi atau dasar hukum yang jelas.
Penelusuran Harapan Rakyat juga tidak menemukan bukti resmi atau dokumen hukum yang mengaitkan ketiga inisial tersebut sebagai pemodal atau pengendali pembelian emas PETI di Kabupaten Landak. Aparat penegak hukum pun belum pernah mengeluarkan rilis yang menyebut nama-nama itu dalam kasus PETI di Kalimantan Barat.
Polda Kalbar memang terus melakukan operasi penindakan terhadap aktivitas PETI. Namun, sampai berita ini diterbitkan, tidak ada informasi publik yang menyebut EM, YU, atau WH sebagai tersangka maupun pihak yang tengah diperiksa.
Ketiga pihak tersebut meminta agar pemberitaan mengenai PETI disampaikan dengan berimbang dan berbasis verifikasi. Mereka juga menyatakan siap memberikan klarifikasi langsung jika diminta secara resmi oleh media.
Media Harapan Rakyat kembali menekankan pentingnya prinsip cover both sides, akurasi data, dan penggunaan narasumber kredibel dalam setiap pemberitaan agar publik menerima informasi yang benar dan tidak merugikan pihak mana pun. lp








