SINTANG, HR – Dengan bertopengkan pertambangan zircon PT Karya Putra Mandiri Mineral (KPMM) yang beroperasi di Kecamatan Tempunak, tepatnya di perbatasan antara Desa Tempunak Kapuas dan Desa Nanga Tempunak, sudah beraktivas selama empat tahun.
Aktifitas PT KPMM |
Adapun riak-riak protes masyarakat seperti pemagaran akses jalan PT KPMM, pihak perusahaan dengan jurus-jurus jitunya menjanjikan yang muluk-muluk ke masyarakat, seperti membangun gereja, membuat sumur air bersih, membangun jalan, membangun stelher, dan lainnya. Apa boleh dikata, janji hanya tinggal janji.
Akibat janji muluk-muluk, 7 Desembar 2013, masyarakat memagar akses jalan menuju lokasi pertambangan dengan menggantungkan tempayan diatas pagar yang menandakan masyarakat sudah mulai berang dengan perusahaan. Kemudian, 20 Desember 2013, pemagaran dibuka dengan mengadakan ritual adat dayak setempat dengan syarat pihak perusahaan menepati janjinya. Namun apa yang terjadi, perusahaan tetap ingkar janji. Sehingga dalam sebulan terakhir terjadi 2 kali pemagaran yang belum bisa diselesaikan.
Jurus yang paling jitu disampaikan pihak perusahaan kepada masyarakat adalah perusahaan tersebut hanya mengambil zircon dan masih ditimbun serta belum dijual.
Lalu, bagaimana dengan emas menyatu di dalam zircon tersebut? Dikemanakan? Apakah dibuang begitu saja? Sementara dari sisi harga, emas lebih berharga daripada zircon.
Nah, boleh dibayangkan dengan akal sehat selama empat tahun sudah berapa ton emas ataupun hasil perut bumi lainnya yang disedot dari lokasi tersebut? Ada zat berharga
yang diduga kuat ikut disedot dari lokasi ini yakni bauksit dan uranium.
Dugaan ini sangat masuk akal, pihak perusahaan beberapa hari lalu kembali mendatangkan alat-alat yang serba canggih. Kalau memang benar pihak perusahaan hanya mengambil zircon, apakah tidak merugi sementara alat yang didatangkan dari Tiongkok, tergolong super canggih dan tenaga kerja dari Tiongkok yang tidak bisa berbahasa Indonesia dan bahasa inggris.
Sangat tidak masuk akal dana yang dikeluarkan cukup besar dan zircon masih di timbun ribuan ton belum terjual selama empat tahun, perusahaan tidak merugi justru mendatangkan peralatan yang lebih banyak lagi.
Ironisnya, pejabat Kab Sintang terkesan membiarkan aktivitas perusahaan itu, dan diduga pejabat Sintang banyak yang terlibat dalam kasus ini, begitu juga aparat hukum sudah dua kali pergantian Kapolda dan dua kali pergantian Kapolres, perusahaan ini berjalan lancar-lancar saja meskipun beberapa tahun lalu gencar diberitakan di media local, namun sepertinya terjadi pembiaran, ada apa gerangan?
Dampak Lingkungan
Di sisi lain, perusahaan tambang itu membawa dampak lingkungan yang sangat parah. Warga sekitar mulai terserang penyakit pernafasan akibat mengkomsumsi air limbah pertambangan yang sudah tercemar.
Tokoh masyarakat Kec Tempunak, IL, mengharapkan perusahaan ini segera ditutup dan berharap kepada Presiden Joko Widodo segera perintahkan Kapolri Tito Karnavian untuk menangkapi oknum pelaku yang terlibat dalam hal ini.
Ditambahkannya, akibat limbah yang ditimbulkan pertambangan ini sangat berdampak kepada kehidupan masyarakat Tempunak, baik itu dampak air bersih, dampak sosial, dampak kerusakan lingkungan hidup, ekosistim air dan darat.
Dampak utama saat ini yang dirasakan masyarakat adalah timbulnya banyak penyakit gatal-gatal, gangguan pernapasan akibat mengkomsumsi air yang sudah bercampur dengan air limbah tambang.
“Dapat dibayangkan apabila perusahaan ini masih beroperasi, sepanjang Sungai Kapuas bisa tercemari. Di sisi lain instansi-instansi di Kabupaten Sintang yang ikut berperan dengan masalah ini harus segera ditangkap kalau memang terbukti terlibat,” harap IL dengan lantang. eric