GARUT, HR – Dalam rangka memberikan upaya penyelamatan serta pemahaman akan peran serta fungsi hutan lindung kepada masyarakat, Senin (6/11), Perhutani Kabupaten Garut bersama Balai Pengelolaan Daerah Sungai (Bapedas) dan KRPH Cilawu menggelar Sosialisasi Rehabilitasi Hutan Lindung (RHL) pasca bencana, di aula Desa Sukamukti Kecamatan Cilawu Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Dalam acara tersebut turut hadir Wakil Adm Perhutani Garut Angkat Wijanto, Pelaksana Bapedas Aang Sutarli, Kepala Resort Pemangkuan Hutan Kec Cilawu Ade Sahdan, Kapolsek Cilawu Kompol Suhendar, Camat Cilawu Mekarwati, Kepala Desa Sukamukti Ahmad Jaelani, dan warga Desa Sukamukti Kec Cilawu Kabupaten Garut.
Dalam sambutannya, Wakil Adm Perhutani Garut Angkat Wijanto didampingi Bapedas Aang Sutarli dan KRPH Cilawu Ade Sahdan, mengatakan, luas hutan lindung di Kabupaten Garut seluas 6.000 hektare, hutan lindung yang direhabilitasi pasca bencana Sungai Cimanuk terdapat 63 titik dari 17 Desa diantaranya terletak di Kec Cilawu Garut ini.
“Kendala yang terjadi mengenai gundulnya hutan bisa terjadi oleh banyak faktor baik itu, ilog, alih fungsi lahan dan lain-lain, melihat jumlah penduduk yang bertambah banyak dan area lahan pertanian yang bertambah luas juga serta kurangnya pemahaman akan perilaku kesadaran masyarakat tentang pentingnya hutan lindung khususnya di area daerah aliran sungai,” kata Angkat.
Dijelaskannya lagi, hal ini justru dapat menjadikan suatu kendala, akan tetapi, melalui kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan kesadaran kepada masyarakat tentang peran dan fungsi sekaligus pengaruh/dampak hutan lindung bagi kehidupan.
Angkat berharap, melalui kegiatan ini masyarakat bisa mendapatkan pemahaman dan penjelasan akan pentingnya menjaga dan melestarikan hutan lindung. deni
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});