Percepatan Pencegahan PMKS di Jakbar

Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Barat Hj Ika Yuli Rahayu, Inzet: petugas P3S Jakbar saat membawa PMKS . 
JAKARTA, HR – Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Barat Hj Ika Yuli Rahayu, saat ditemui diruang kerjanya Rabu (9/9) mengatakan. Tahun 2015 Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) baru ada 50 orang, rencananya tahun anggaran 2016 akan ditambah 20 petugas lagi sehingga menjadi 70 orang.
Mereka semua, P3S berstatus Pekerja Harian Lepas (PHL) dan mendapat upah sebesar Rp. 3 Juta, yang dibayar melalui APBD Sudin Sosial Jakbar. Pembayaran upah mereka melalui rekening masing-masing petugas P3S.
Petugas P3S
“Petugas P3S, terdiri dari Laki-laki dan Perempuan, mereka akan bertugas sebanyak 2 shif dan diutamakan lulusan sarjana agar dapat mengoperasikan aplikasi QLUE. Dengan aplikasi QLUE, petugas P3S dapat merespon laporan masyarakat terkait PMKS dengan segera dan tanggap,” ujar Ika.
Sebanyak 70 petugas tersebut akan ditugaskan di 7 titik rawan PMKS seperti, Kalideres, Cengkareng, Grogol Petamburan (Gropet), Tomang, Tambora, Kota Tua dan Slipi.
Dengan adanya petugas P3S tersebut diharapkan dapat memberikan pencegahan dan penangkalan dititik-titik rawan PMKS, hal ini sesuai dengan Pergub DKI No53 tahun 2014 tentang P3S.
“Sebanyak 20 calon petugas P3S yang direkrut harus mengantongi KTP DKI khususnya berdomisili di Jakbar, petugas P3S tersebut akan diberikan asuransi dan BPJS dan memiliki libur satu hari dalam seminggu. Asurnsi tersbut diberikan demi perlindungan petugas P3S dalam menjalankan tugasnya,” jelas Ika.
Tahun 2016, Sudin Sosial Jakbar juga akan menetapkan salah satu wilayahnya sebagai daerah bebas PMKS. Daerah tersebut akan diberikan tanda berupa spanduk yang bertuliskan Wilayah Bebas PMKS.
Kepada Wartawan Kasudin Sosial Jakbar Ika Yuli Rahayu, menambahkan bahwa petugas P3S tersebut dalam melaksanakan tugasnya juga dibantu Tim Reaksi Cepat (TRC) yang dilengkapi dua unit kendaraan roda empat. ■ didit/kornel

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *