BALI, HR – Pengerjaan Jalan Lingkungan Kelurahan Ubung yang dikerjakan CV Satya Pramana, Proyek dengan nilai Rp. 1.570.000.000,00. Tersebut. Masih belum juga di lakukan pemadatan oleh pihak kontraktor. Dari pantauan waratawan HR di lokasi proyek. Pelaksana baru melakukan pemasangan agreegate yang belum di padatkan. Hal ini sangat di sayangkan oleh warga sekitar. Pasalnya,koral yang belum di padatkan tadi, tidak nyaman di lalui oleh pengendara, terutama roda.
“Kalau tidak hati-hati, bahaya bisa jatuh karena koralnya belum di padati,apalagi kalau hujan,” jelas seorang warga sekitar.
Dengan waktu yang kurang dari satu bulan, masyarakat juga mempertanyakan pihak rekanan yang belum juga melakukan pengaspalan. Pelaksana terkesan tidak serius dalam melaksanakan kewajibannya. Wartawan HR yang sempat beberapa kali dating ke lokasi proyek. Hanya terlihat beberapa orang pekerja yang masih melakukan pekerjaan, memasang slop senderan. Sedangkan kantor Direksi Keet terlihat lowong tanpa ada pengawasan dari Konsultan Pengawas.
Kantornya pun hanya bangunan ala kadarnya yang terbuat dari triplek, tanpa ada aktivitas layaknya Kantor Direksi Keet. Lemahnya dalam prngawasan proyek yang tahun lalu tidak bisa di selesaikan oleh salah satu kontraktor, dan di masukan dalam daftar hitam oleh pihak Dinas PU Kota Denpasar. Masyarakat berharap, pelaksana bisa menyelesaikan pekerjaan mereka tepat waktu. Di konfirmasi terpisah, salah seorang pejabat di Dinas PU Kota Denpasar, mengatakan jika pelaksanaanya akan bisa tepat waktu.
“Waktunya masih lama pak, kami akan tekankan kepada pihak pelaksana, agar bekerja sesuai jadwalnya,” kata narasumber tadi yang minta namanya jangan di muat. ans
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});