Pengambilan Keputusan Perubahan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun Anggaran 2022

SUKABUMI, HR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menyelenggarakan rapat paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan Perubahan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun Anggaran 2022, bertempat di ruang Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (01/03/2022).

Rapat Paripurna yang sudah memenuhi kuorum ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, S.Ip di dampingi Wakil Ketua II DPRD M. Sodikin, ST, Wakil Ketua III Yudi Suryadikrama, SH dan Bupati Sukabumi Drs. H. Marwan Hamami, MM., juga dihadiri oleh jajaran Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali dalam kesempatan tersebut berharap dengan adanya perubahan Propemperda ini bisa lebih efektif di implementasikan untuk kepentingan-kepentingan peraturan di Kabupaten Sukabumi. ida

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *