JAKARTA, HR – Setelah sukses menetapkan tersangka UPS yakni Alex Usman dan Zaenal Soleman, Bareskrim Polri juga patut memeriksa Pengadaan Robotik tahun 2013 di Sudin Dikmen Jakarta Barat.
PPK Pengadaan tersebut masih dipimpin Alex Usman dan Ketua Panitia Lelang AH, diduga telah melelangkan pengadaan dengan melakukan mark up Harga Penawaran Sendiri (HPS).
Paket pengadaan itu dimenangkan oleh PT. TB yang berdomisili di Duren Sawit.
Terkait itu, masyarakat berharap kepada Bareskrim Polri agar tidak hanya berhenti melakukan penyidikan pada kasus UPS saja, namun patut juga dilakukan penyidikan pada tiap paket pengadaan yang dilelangkan Sudin Dikmen Jakbar sejak 2011-2014, karena diduga bermodus sama yakni mark up.
“Jangan UPS saja dong yang diperiksa, paket lain juga masih banyak. Periksa juga dong, mungkin mark up juga,” ujar Amir Hamzah, pengamat kebijakan publik Ibukota. ■ kornel/jhon