MAMUJU, HR – Ketua KPU Mamuju Hamdan Dangkang bersama seluruh komisioner KPU Mamuju, Bawaslu Mamuju, Ketua KPU Provinsi, Kabag Ops Polres Mamuju, dan yang mewakili Dandim 1418 Mamuju.
Dikunjungi jelang pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati, yang akan helat pada 6 sampai 8 September nanti, KPU Mamuju menggelar sosialisasi teknis pelaksanaan pendaftaran.
Dikatakan Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkan, beberapa juknis yang dikeluarkan oleh KPU sekaitan dengan PKPU 6, pelaksanaan Pilkada ditengah pandemi, kegiatan-kegiatan KPU jika menggunakan ruangan hanya dapat diisi 50 persen dari jumlah maksimal ruangan itu.
“Pelaksanaan pendaftaran ini kami rencanakan personel atau tim yang memasuki area KPU Kabupaten itu akan kami batasi sejumlah 50 orang maksimal untuk tiap pasangan bakal calon,” jelas Hamdan pada acara rapat koordinasi persiapan dan pengamanan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati yang digelar di Cafee Lobby & Resto Jl Dipenogoro Mamuju, Minggu 30 Agustus siang.
Selain itu baik bakal calon, maupun partai pengusung sebelum memasuki komleks KPU akan dilakukan prtokol standar pencegahan covid, sehingga diwajibkan menggunakan masker.
“Diwajibkan juga untuk mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer yang telah kami siapkan, yang jelasnya nanti 50 orang itu semua wajib memakai masker,” ucap Hamdan Dangkang.
Hamdan menambahkan juga akan ada IDcard tersendiri baik kendaraan maupun orang yang akan memasuki kantor KPU sejumlah 50. tia