MUARA TEWEH, HR – Dengan didahului dilaksanakanya dilaksanakanya rapat antara DPRD Barito Utara dengan Bupati Barito Utara H Nadalsyah dan Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra, Sekda serta Tim TAPD Barito Utara, tentang pembahasan rancangan perubahan KUA/PPAS APBD Kab Barito Utara Tahun anggaran 2021.
DPRD Barito Utara gelar rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini, dengan didampingi Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra SH, bersama Wakil Ketua I dan II DPRD Barito Utara yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD, Senin (20/09/2021).
Rapat juga dihadiri oleh Sekda Barito Utara H Jainal Abidin, unsur FKPD, Satf Ahli Bupati, Asisten Sekda beserta Kepala Perangkat Daerah dan anggota DPRD yang hadir serta tamu undangan lainya, guna membahas tentang Nota kesepakatan antara DPRD Barito Utara dan Pemkab Barito Utara dalam hal rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS APBD Kab Barito Utara Tahun anggaran 2021.
Ketua DPRD Barito Utara,Hj Mery Rukaini,mengucapkan terimakasih kepada seluruh undangan yang berkenan meluangkan waktu untuk hadir. “Dengan kehadiran 21 anggota DPRD Barito Utara maka rapat telah memenuhi kuorum dengan ini rapat paripurna dalam rangka penanda tanganan nota kesepakatan antara DPRD dan Pemkab Barito Utara tentang rancangan perubahan KUA, PPAS APBD Tahun anggaran 2021 dengan ini resmi di buka,” kata pimpinan rapat.
Selanjutnya, Wakil Bupati Sugianto Panala Putra SH, Ketua DPRD Hj Mery Rukaini, Wakil Ketua I DPRD Barito Utara Parmana Setiawan ST, Wakil Ketua II DPRD Barito Utara Sastra Jaya, menanda tangani nota kesepakatan. Nota kesepakatan yang ditanda tangani menjadi dasar untuk penyusunan rancangan perubahan APBD Kab Barito Utara Tahun anggaran 2021. mps