Penahanan Putra Ketua DPC PDIP Majalengka Di Duga Ada Kepentingan Politik

oleh -16 Dilihat
oleh
Penahanan Putra Ketua DPC PDIP Majalengka Di Duga Ada Kepentingan Politik.

MAJALENGKA, HR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat telah resmi menahan AN dan INA dalam dugaan kasus proyek Pasar Cigasong, Majalengka.

Atas penetapan tersangka dan penahanan INA oleh Kejati Jabar, banyak pihak yang menduga bahwa hal tersebut syarat dengan muatan kepentingan politik. Salahsatunya dari relawan GERAK.

Koordinator relawan GERAK, Ari Sobari, S.E., mengatakan, penahanan INA bukan menjadi hal yang sangat luar biasa.

Menurutnya, justru hal ini menggambarkan citra yang kurang baik penegakan hukum yang dilakukan lembaga peradilan.

“Berdasarkan konstitusi, bahwa Indonesia adalah negara hukum. Namun pada kenyataannya, ada manusia-manusia di dalamnya yang diberikan kewenangan untuk menegakkan hukum justru dengan sadar mempermainkan hukum,” ujar Ari, saat dihubungi awak media. Minggu, (31/3/24).

Permainan itu, sambung Ari, mempunyai motif berupa kepentingan untuk Pilkada. Hal ini melukiskan sudah seberapa rusaknya penegakan hukum di Indonesia.

Ia pun menegaskan, jika penahanan INA itu tidak ada muatan kepentingan politik. Maka Kejati harus berani menahan orang yang disebut-sebut AN melalui kuasa hukumnya.

“Jika Penahanan INA tidak ditunggangi karena unsur politik, maka Kejaksaan Tinggi harus berani segera menahan M dan periksa E atas dugaan aliran gratifikasi yang mengalir kepadanya,” katanya.

“Jadikan pernyataan AN dan Pengacara Hukumnya sebagai bukti awal memeriksa E,” tegasnya.

Seperti diketahui, munculnya nama E dan M dalam kasus pasar Cigasong keluar dari pengakuan AN saat dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik Kejati Jabar pada Selasa, (19/3/24).

Hal itu seperti dikatakan kuasa hukum AN, Dede Kusnandar, sesaat setelah kliennya itu diperiksa tim penyidik Kejati Jabar selama kurang lebih delapan jam dan langsung ditahan.

Dikatakan Kuasa Hukum AN, setelah dapat lelang ada inisiatif dari PT PGA memberikan sejumlah uang kepada Pemda dan INA.

“Untuk ke Pemda (Bupati) dan untuk Pak INA itu. Dan itu (pemberian dari PT) ditolak,” tegasnya.

“Justru yang muncul keterangan sekarang dari klien saya itu justru ada permintaan dari M atas dasar suruhan E,” katanya.

“Jadi atas permintaan E, M meminta uang ke AN. M itu pejabat, E pejabat juga,” ujarnya, menegaskan.

Seperti publik ketahui, INA ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kejati Jabar pada Selasa, 26 Maret 2024.

INA pun disangkakan melanggar Pasal 5, Pasal 12 huruf e, Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Pemberantasan Korupsi, Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.lintong

Thumbnail

Kejati Bengkulu Tetapkan RM Sebagai Tersangka Korupsi Tunjangan Kinerja TNI di Korem 041/Gamas

https://harapanrakyatonline.com/feed BENGKULU, IN – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Syaifuddin Tagamal, SH, MH, menggelar konferensi pers […] Artikel Kejati Bengkulu Tetapkan...

Indonesian News
Thumbnail

Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka Ucapkan Selamat atas Kenaikan Pangkat Puluhan Anggotanya

https://harapanrakyatonline.com/feed BANGKA, IN – Sebanyak 50 anggota Polres Bangka resmi naik pangkat berdasarkan surat telegram Kapolda […] Artikel Kapolres Bangka AKBP...

Indonesian News
Thumbnail

Rekam Jejak Uus Kuswanto: Prestasi – Kontroversi di Karirnya

https://harapanrakyatonline.com/feed JAKARTA, IN – Uus Kuswanto adalah seorang birokrat Indonesia yang telah berkarier di lingkungan Pemerintah […] Artikel Rekam Jejak Uus...

Indonesian News
Thumbnail

Kejati DKI Bongkar Dugaan Korupsi Rp15 Miliar, Pokja PWI Jakpus: Ungkap Sampai Tuntas

JAKARTA – Helmi AR, Ketua Pokja PWI Wali Kota Jakarta Pusat, sangat mengapresiasi kinerja kejaksaan tinggi (Kejati) DKI atas ditetapkan nya...

OK Jakarta
Thumbnail

Ketua Pokja PWI Jakpus Apresiasi Kejati DKI Tindak Tegas Dugaan Korupsi Kepala Dinas Kebudayaan

JAKARTA – Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Wali kota Jakarta Pusat, Helmi AR, mengapresiasi langkah Kejaksaan Tinggi...

OK Jakarta
Thumbnail

Awal Tahun 2025, 145 Personel Polres Metro Jakarta Barat Naik Pangkat, Teuku Arsya Khadafi Naik Jadi Kombes

JAKARTA – Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M. Syahduddi, Pimpinan langsung Upacara kenaikan pangkat, yang berlangsung di lapangan hijau...

OK Jakarta
Thumbnail

Anggota Dewan Kota Jakbar Periode 2024-2029 Dikukuhkan

JAKARTA, MF – Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto menghadiri pengukuhan dan pengucapan sumpah/janji anggota Dewan Kota Jakarta Barat di...

Media Focus
Thumbnail

Tepat Di Hari Jadi ke 58 Tahun, Drs.Soma Atmaja,M.Si Di Lantik Definitif Sebagai Sekda Kab. Tangerang

TANGERANG, HR – Setelah melalui seleksi yang cukup ketat, dari 7 diantaranya, Drs Soma Atmaja M.SI, Drs Hendar Herawan M.M,...

Media Focus
Thumbnail

Perebutan Kursi Sekda Kabupaten Tangerang

TANGERANG, MF – Sejumlah kalangan mendesak Tim Seleksi (Timsel) agar mencoret nama Soma Atmaja dari bursa calon Sekretaris Daerah (Sekda)...

Media Focus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.