Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum di Kejari Pekanbaru

oleh -1.4K views
oleh
Kasat Narkoba, Kasi Pidum, Wakapolresta, Kajari Pekanbaru, Kepala BNN, Kepala Rubbasan saat melakukan pemusnahan barang bukti.

PEKANBARU, HR – Kepala Kejaksaan Negari Pekanbaru memimpin langsung acara Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum, Kamis (25/1), sekitar pukul 10 WIB, di halaman kantor Kejaksaan. Tamu undangan yang hadir dalam acara pemusnahan barang bukti tersebut antara lain Kapolresta Pekanbaru yang diwakili AKBP Edy Sumardi, Kepala Rubbasan, Perwakilan BNN dan juga Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru.

Pemusnahan barang bukti dilakukan berdasarkan putusan pengadilan yang berasal dari penanganangan 761 perkara yang diakumulasi sejak 2015.

Uraian perkara yang menjadi sumber barang bukti dikelompokkan dalam 8 perkara. Diantaranya penanganan 590 perkara narkotika dengan barang bukti ganja 822,86 gram, shabu-shabu 178,69 gram, extasi 122 butir. Penanganan 116 perkara perjudian. Penanganan 6 perkara perlindungan konsumen dan kesehatan, dengan barang bukti kosmetik. Penanganan 2 perkara pornograpi dengan barang bukti kepingan compec disk (CD). Penanganan 3 perkara uang palsu. Penanganan 39 perkara perkara senjata api dengan barang bukti; 38 senjata api rakitan, 2 senjata mancis pistol, 1 senjata pisau pistol, 2 air soft gan, 2 magazin, 2000 butir selongsong peluru dan 238 amunisi. Penanganan 2 perkara senjata tajam dengan barang bukti parang.
Kajari Pekanbaru, Suripto Irianto, SH mengatakan, bahwa dirinya lebih menitik beratkan keprihatinannya atas peredaran narkotika di wilayah hukum Pekanbaru.

“Saya ngeri melihatnya. Ini sudah menjadi ancaman bersama bagi keluarga kita,” kata Suripto.

Menurut Suripto, berdasarkan kalkulasi hitungan hari pertahun, maka bisa dikatakan Kejaksaan Negeri Pekanbaru rata-rata mendapat pelimpahan perkara narkotika per hari.

“Banyak sekali perkara narkoba di Pekanbaru ini. Setiap hari ada perkara yang dilimpahkan ke Kejari Pekanbaru, jadi ini merupakan tanggungjawab kita bersama. Bukan lagi semata-mata hanya tanggunggjawab Polri dan BNN” kata Suripto.

Pada akhir sambutannya Suripto mengajak semua lapisan untuk memerangi peredaran narkoba yang sudah merupakan mengancam kehidupan keluarga semua pihak.
“Yok…mari sama-sama nyatakan perang terhadap Narkoba” ajak Suripto. ti.s

Tinggalkan Balasan