JAKARTA, HR – Tersangka Robby Syarif, Moh. Anggi Ilhamsyah dan M. Nabil meminta maaf dan meminta berdamai secara kekeluargaan kepada korban Pandapotan Sinaga dan Marudut Sinaga, Paslon No.2 Badja (Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Syaifullah) dan kepada Seluruh Jajaran Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) terkait kerusuhan yang terjadi pada saat hari pencoblosan Pemilu Kada DKI Jakarta, di TPS 18, RW07, Kel. Petojo, Jakarta Pusat, Selasa (15/02/17).
Pandapotan Sinaga bersalaman dengan Christina, istri tersangka Robby. |
Normandia Christina alias Ninung (Istri Robby Syarif) didampingi Penasehat Hukum Fernando Silalahi, SH, MH menyampaikan permintaan maafnya. Dalam press releasenya, dia menjelaskan duduk persoalan kejadian dan membantah bahwa bukan mereka yang mengunggah video yang sangat viral di medsos itu. Dan dia juga menghimbau agar video itu jangan ditayangkan lagi karena sangat mengganggu dan judul video itu memojokkan Paslon Gub dan Wagub No.2.
“Kita memohon kepada yang mengunggah video itu agar memblokir dan jangan ditayangkan lagi,” ucapnya menghimbau.
“Kami mengklarifikasi penyataan pihak-pihak yang merugikan bapak Pandapotan Sinaga, SE, MM anggota DPRD Prov DKI Jakarta dan juga Ketua DPC PDI-P Jakarta Pusat adalah kebohongan dan black campaign yang merugikan Paslon Basuki-Djarot dan PDI-P. Kejadian yang terjadi di TPS 18 RW07, Kel. Petojo Utara, Jakarta Pusat adalah akibat dari ketidak tahuan regulasi pemilu oleh KPPS dan Panwascam (Panitia Pengawasan Kecamatan) dan aparatur RT/RW tentang pakaian saksi. Saksi pasangan nomor urut 2 Basuki-Djarot dilarang oleh KPPS dan Panwascam menggunakan baju kotak-kotak. Pelarangan oleh Panwascam ini diketahui oleh Pandapotan Sinaga saat melakukan monitoring di TPS 18 bersama pengurus PDIP dengan menggunakan motor. Pandapotan Sinaga menanyakan pelarangan itu kepada kepada Panwas setempat, sehingga terjadi perdebatan. Perdebatan itu disaksikan masyarakat dan aparat RT/RW yakni Ketua RW07 Robby Syarif. Masyarakat menganggap perdebatan itu membuat kegaduhan, dan hingga terjadi pemukulan dan ucapan pelecehan dengan memaki-maki Pandapotan Sinaga dengan kata-kata “monyet, siram pake air comberan, Te ho (Tai kau). Dan selanjutnya Pandapotan Sinaga meninggalkan TPS 18, ” ucap Christina.
Penasehat Hukum Fernando Silalahi SH MH
saat memberikan keterangan pers.
|
Lebih jauh Christina menjelaskan atas peristiwa itu, lebih kurang setengah jam kemudian Marudut Sinaga sebagai pengurus PDI-P Jakarta Pusat datang ke TPS 18 dan bertanya siapa yang melakukan pemukulan terhadap Pandapotan Sinaga. Pertanyaan itu menjadi perdebatan dan yang memicu provokasi oleh masyarakat dan termasuk tersangka Robby Syarif selaku Ketua RW07, sehingga terjadi pemukulan terhadap Marudut Sinaga hingga dia dilarikan ke RS PGI Cikini dan dirawat.
“Jadi tidak benar pernyataan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab yang menyatakan bahwa Pandapotan Sinaga yang membawa 30 orang yang bukan pemilih dan memaksa KPPS untuk dapat memilih di TPS 18, RW07. Kami sangat keberatan apabila permasalahan kami ini dijadikan sebagai alat politik yang menjelek-jelekkan partai lain. Kami juga meminta bapak M. Taufik untuk menarik semua pemberitaannya di media, karena ini sangat merugikan kami sebagai keluarga tersangka yang sedang melakukan upaya perdamaian. Kami tidak pernah menjadi sumber pemberitaan itu,” tegas Christina menghimbau.
“Kita sebagai Partai Besar dan dibesarkan Rakyat harus berjiwa besar. Tidak ada keinginan orang untuk bertindak arogan atau penganiayaan yang lahir dari kesadaran. Semuanya terjadi secara spontan. Jadi kita kira kalau orangnya sudah mengakui kekeliruannya dan minta maaf, ya kita terima. Itu ajaran agama,” ucap Pandapotan Sinaga kepada wartawan, menanggapi pernyataan maaf dari tersangka Robby Syarif Cs yang disampaikan melalui istrinya Normandia Cristina alias Ninung di Kantor DPC (Dewan Pimpinan Cabang) PDI-P, Jakarta Pusat, Jl. Kalibaru Timur, VI, No.106, Kec. Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa malam (21/02/17).
Sandy Ebenezer Situngkir SH MH selaku PH PDIP saat memberikan keterangan pers. |
Pandapotan Sinaga, yang adalah Ketua DPC PDI-P Jakarta Pusat dan juga Anggota DPRD DKI Jakarta, itu sunguh luar biasa dengan keiklasan memaafkan para tersangka.
“Kita sudah memaafkan semuanya dan semua kejadian itu sudah kita anggap klir dan tidak ada lagi masalah. Persoalan apapun jika ada kesadaran maka semuanya akan dapat diselesaikan dengan kekeluargaan. Kita kan masih satu keluarga, yakni keluarga besar Indonesia,” tegas Pandapotan.
“Ini kita lakukan adalah atas pertimbangan dari penasehat hukum PDI-P Pusat, Pak Trimedia Panjaitan. Perintah Itulah yang kita realisasikan malam ini sehingga kita berkumpul dengan para kader PDI-P agar tidak ada lagi kesalah pahaman diantara para kader maupun terhadapan tersangka dan keluarganya,” ucap Sandy Ebenezer Situngkir, SH, MH pada saat pembukaan dimulainya relisasi mediasi perdamaian tersebut.
Hal itu disampaikan Sandy ditengah-tengah pertemuan untuk mendinginkan atau meredam emosi para kader yang berbaju merah itu, dan akhirnya semua yang hadir dapat menerima dan diakhiri dengan yel-yel merdeka, merdeka, merdeka !!!
Ketika wartawan bertanya pertimbangan untuk menerima permintaan maaf dan berdamai, Sandy mengatakan ada 3 pertimbangan, yakni 1. PDI-P adalah milik rakyat. 2. Semua persoalan harus dapat diselesaikan secara kekeluargaan. 3. Dua tersangka masih usia dibawah umur dan bersekolah.
Hadir pada pada pertemuan itu perwakilan dari Keluarga tersangka, Normandia Christina mewakili tersangka Robby Syarif, N. Nafizah Nasution mewakili Anggi Ilhamsyah dan Nani Mulyani mewakli Muhammad Nabil. thom
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});