TANGERANG, HR – Tidak disangka tidak diduga, nasib malang dialami Ana Rusmana (48), seorang karyawan swasta menghembuskan nafas terakhirnya Selasa (26/9) sekitar pukul 9.00 WIB. Korban bersama dua rekannya, Royanih (38) dan Kamsari (36), sekitar jam 23.45 WIB, di keroyok oleh enam pemuda berinisial (A), (MA), (MJ), (AN), (T) dan (SAA), di Cafe Sabela Jalan Raya Perancis Kelurahan Benda Kecamatan Benda Kota Tangerang.
Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Harry Kurniawan, bahwa para pelaku dan korban tidak saling kenal sedang minum dan karaoke di Cafe Sabela. Sebelum kejadian, antara korban dan pelaku terjadi cekcok mulut karena berebut seorang pemandu Iagu, yaitu seorang perempuan bernama Sherly.
Dijelaskan Kapolres bahwa di Cafe tersebut memiliki aturan bahwa setiap satu meja/table memiliki kesempatan bernyanyi sebanyak dua lagu, dan setelah itu bergantian ke meja/table lainnya, begitu seterusnya.
Namun pada saat kejadian, salah satu dari pelaku tidak mau bergantian bernyanyi. Kemudian korban menegur pelaku agar bergantian menyanyi, serta memberikan mic kepada korban, tetapi pelaku malah marah-marah dan menyerang korban secara bersama-sama melakukan pengeroyokan terhadap korban, dengan cara memukul ke arah badan dan kepala menggunakan botol bir kosong.
Salah satu pelaku bahkan menusuk korban di bagian pinggang sebelah kiri, menggunakan senjata tajam sehingga mengakibatkan salah satu korban meninggal dunia.
“Para pelaku selang satu jam berhasil kami tangkap oleh tim Polres Metro Tangerang Kota di wilayah Kamal Jakarta Utara,” terangnya.
Atas perbuatannya pelaku diancam pasal 170 dengan hukuman 12 tahun penjara, serta dirinya menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan perbuatan melawan hukum. Dan terkait tentang perizinan Cafe Sabela ini pihaknya akan berkoodinasi dengan pihak kecamatan dan dinas terkait. linda
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});