Pemkot Sukabumi Resmikan Rumah Singgah di Bandung untuk Warga Berobat

SUKABUMI, HR — Pemerintah Kota Sukabumi resmi menghadirkan Rumah Singgah Kota Sukabumi di Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung. Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, meresmikan fasilitas tersebut pada Jumat (30/1) pagi sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap warga yang menjalani pengobatan di luar daerah.

Rumah singgah ini disiapkan khusus untuk melayani warga Kota Sukabumi yang menjalani pengobatan di RSUP Dr. Hasan Sadikin dan RS Mata Cicendo. Pemerintah Kota Sukabumi menyediakan fasilitas ini secara gratis bagi pasien dan keluarga pasien selama masa pengobatan.

Bangunan dua lantai tersebut memiliki empat kamar dengan kapasitas sekitar 20 tempat tidur. Selain itu, rumah singgah dilengkapi ruang makan, musala, dapur umum, ruang cuci, serta layanan antar jemput menggunakan ambulans untuk memudahkan mobilitas pasien.

Pengelolaan rumah singgah dilakukan oleh Yayasan Filantra di bawah kepemimpinan CEO Filantra, Asep Nurdin. Kolaborasi ini menjadi bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan elemen masyarakat dalam memperkuat pelayanan sosial.

Dalam sambutannya, Wali Kota Sukabumi menegaskan bahwa kehadiran rumah singgah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menjawab berbagai persoalan sosial.

Menurutnya, program tersebut sejalan dengan upaya penurunan angka kemiskinan, percepatan penanganan stunting, serta pengurangan pengangguran. Pemerintah ingin memastikan bahwa warga tetap mendapatkan perlindungan dan pelayanan yang layak meski harus menjalani pengobatan di luar Kota Sukabumi.

Ayep Zaki berharap rumah singgah ini dapat memperkuat solidaritas sosial serta menjadi bukti nyata keberpihakan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya warga Kota Sukabumi yang sedang berjuang untuk kesembuhan. ida

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *