TANGERANG, HR – Dewasa ini, berita soal penipuan properti semakin sering terdengar. Modusnya pun cukup beragam, mulai dari promo palsu, perumahan fiktif, investasi properti bodong dan sebagainya.
Jika tidak diantisipasi dengan baik, bukan tidak mungkin impian memiliki sebuah hunian musnah dalam sekejap. Alih-alih mempunyai rumah pribadi, yang di dapatkan justru kerugian besar.
Agar kejadian seperti itu tidak menimpa masyarakat, peran pemerintah untuk melakukan pengawasan sangat diperlukan.
Peringatan tersebut terkait menjamurnya pengembangan atau developer perumahan di wilayah Kabupaten Tangerang, utamanya Sepatan Timur.
Berdasarkan informasi dihimpun Harapan Rakyat, sebagian dari developer yang tengah membangun kawasan perumahan di wilayah Sepatan Timur, merupakan pengembang modal dengkul dan butuh pengawasan dari pemerintah daerah. Karena jika tidak, akan banyak masyarakat yang menjadi korban akibat kenakalan oknum developer.
Dikatakan modal dengkul, karena di antaranya ada yang sudah meminta uang muka, tapi rumah belum dibangun, bahkan ada yang lahannya baru sebatas pengerasan. Lebih fatal lagi, disebut-sebut, pihak pengembang telah menjual rumah tapi lahannya belum lunas.
“Ada pengembang yang lahan belum dibebaskan tapi rumah sudah dijual kepada masyarakat,” ujar warga yang namanya tidak bersedia disebut dan mengaku telah menyerahkan uang muka namun hingga kini rumah belum dibangun. Pihak pengembang yang dikonfirmasi terkait hal itu melalui pesan WhatsApp dan telepon tidak ada respon. zn