Pemkab Sukabumi Raih Penghargaan Tertinggi dari Presiden

oleh -198 views
Pemkab Sukabumi Raih Penghargaan Tertinggi dari Presiden.

SUKABUMI, HR – Pemerintah Kabupaten Sukabumi secara berturut turut masuk 10 besar dalam kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah dengan status sangat tinggi. Hal itu berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD). “Sejak 2018 dan 2019, secara berturut turut Kabupaten Sukabumi menampilkan kinerja sangat tinggi dan masuk 10 besar,” ujar Kasubdid Evaluasi Kinerja Wilayah II Dirjen Otda Kemendagri RI Agusteno Siburian saat menghadiri pembukaan bimbingan teknis (Bimtek) penyusunan indikator kinerja kunci (IKK) Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) tahun 2020, Selasa (17/11/2020).

Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Resort Pangrango Salabintana, dirinya menyampaikan Pemkab Sukabumi berpotensi meraih penghargaan paling tinggi dari Presiden RI. Hal itu apabila tiga kali berturut turut kinerjanya sangat tinggi. “Kalau tiga tahun berturut turut masuk 10 besar, akan dapat penghargaan tertinggi dari presiden,” ucapnya.

Dirinya pun senang dan bangga melakukan pembinaan di Kabupaten Sukabumi. Pihak terkait harus memberikan yang terbaik buat kinerja Bupati. “Apresiasi yang setingi tingginya untuk Kabupaten Sukabumi,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut terdapat penyerahan piagam penghargaan dari Kemendagri kepada Kabupaten Sukabumi yang diserahkan oleh Kasubdid Evaluasi Kinerja Wilayah II Dirjen Otda Kemendagri RI Agusteno Siburian. Penghargaan tersebut, atas prestasi penyelenggaraan pemerintah daerah dengan status kinerja sangat tinggi. Hal itu berdasarkan LPPD tahun 2018.

Pjs Bupati Sukabumi R. Gani Muhamad mengatakan, sejaka 2015  peringkat pelaporan LPPD Kabupaten Sukabumi terus naik. Bahkan puncaknya di 2018 dan 2019 masuk 10 besar. “2018 kita peringkat ke 7 secara nasional,” terangnya.

Keberhasilan tersebut atas kinerja yang penuh komitmen dan dedikasi. Semua itu tak mudah dicapai tanpa sinergitas. “Atas komitmen bersama, mari kita tingkatkan capaian yang telah diraih ini,” bebernya.

Selain itu, Bimtek IKK sebagai bentuk penyesuaian. Sebab adanya perubahan di bidang LPPD. “Pemahaman teknis dan tata cara penyusunan LPPD harus segera dikuasai. Keberadaan narasumber harus memberikan pencerahan,” paparnya.

Sebelumnya Kabag Tapem, Gungun Gunardi mengatakan, bimtek ini dilakukan untuk menyamakan persepsi. Dalam hal ini, bimtek dilaksanakan dua hari sejak 16-17 November 2020. “Peserta yang ikut bimtek dari dinas, badan, dan sekretariat dengan jumlah 50 orang. Materi yang disampaikan terkait evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah atas LPPD 2019 dan kebijakan penyusunan LPPD tahun 2020,” pungkasnya. ida

Tinggalkan Balasan