MUARA ENIM, HR – Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Muara Enim Tahun 2018- 2023 dilaksanakan di ruang Pangripta Bappeda Muara Enim, (17/10).
Konsultasi Publik dibuka resmi oleh Bupati Muara Enim, Ir H Ahmad Yani MM, dihadiri oleh Sekretaris Daerah Muara Enim, Ir H Hasanudin MSi, Ketua Bappeda, H Ramlan Suryadi ST MSi, para narasumber, Staf Ahli, Asisten III, para Camat, dan perwakilan dari perusahaan yang beroperasi di wilayah kabupaten Muara Enim serta wartawan dari berbagai media.
Bupati menjelaskan, Perencanaan Pembangunan Kabupaten Muara Enim lima tahun kedepan merupakan upaya kita bersama untuk mewujudkan “Muara Enim untuk Rakyat yang Agamis, Berdaya saing, Mandiri Sehat dan Sejahterah”.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah merupakan dokumen perencanaan yang diamanatkan Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah dan diatur dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
Selanjutnya Bupati Ahmad Yani mengungkapkan, sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 8 Tahun 2008, tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ( RPJPD) Kabupaten Muara Enim Tahun 2005- 2025 merupakan dasar untuk perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pembangunan daerah, visi kabupaten Muara Enim 2005 – 2025 adalah Kabupaten Muara Enim yang Sehat, Mandiri dan Sejahterah.
Lebih lanjut Ahmad Yani berharap, sebagai bagian dalam mewujudkan visi dan misi rencana pembangunan jangka panjang tersebut, serta sebagai bagian dari mekanisme, proses, dan tahapan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan Kabupaten Muara Enim. Pada hari ini kita berkumpul dalam acara Konsultsi Publik Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Muara Enim Tahun 2018 – 2023, dalam rangka mendorong perencanaan dan pelaksanaan pembangunan dapat terstruktur, masif dan terukur, harapnya. ja