Pemkab Majalengka Ajukan RAPBD 2026 Rp3,055 Triliun

Rapat berlangsung di Gedung Bhineka Yudha Sawala DPRD Majalengka dan dibuka langsung Ketua DPRD H. Didi Supriadi.
Rapat berlangsung di Gedung Bhineka Yudha Sawala DPRD Majalengka dan dibuka langsung Ketua DPRD H. Didi Supriadi.

MAJALENGKA, HR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Majalengka, Selasa (30/09/2025).

Rapat berlangsung di Gedung Bhineka Yudha Sawala DPRD Majalengka dan dipimpin langsung Ketua DPRD H. Didi Supriadi.

Bacaan Lainnya

Struktur Pendapatan RAPBD 2026
Bupati Majalengka H. Eman Suherman dalam pidato pengantar menyampaikan bahwa pengajuan RAPBD ini sesuai amanat Pasal 311 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Pemkab Majalengka mengajukan RAPBD 2026 sebesar Rp3,055 triliun dengan fokus peningkatan PAD dan penguatan fiskal daerah.
Pemkab Majalengka mengajukan RAPBD 2026 sebesar Rp3,055 triliun dengan fokus peningkatan PAD dan penguatan fiskal daerah.

Pendapatan Daerah tahun anggaran 2026 dianggarkan Rp3,055 triliun atau turun 0,55% dibandingkan tahun 2025 sebesar Rp3,072 triliun.

  • Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan Rp670,459 miliar, naik 2,17% dari tahun 2025 sebesar Rp656,194 miliar.
  • Pajak Daerah ditargetkan Rp259,102 miliar atau naik 1,38% dari Rp255,578 miliar tahun sebelumnya.
  • Retribusi Daerah mencapai Rp392,251 miliar atau naik 3,19% dari Rp380,115 miliar.
  • Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan sebesar Rp8,089 miliar, turun 15,18% dari Rp9,609 miliar.
  • PAD yang sah ditargetkan Rp11,016 miliar, naik 1,14% dari Rp10,891 miliar.
  • Pendapatan transfer antar daerah diproyeksikan Rp143,576 miliar atau naik 1,50% dibandingkan Rp141,454 miliar tahun 2025.

Menurut Bupati, defisit RAPBD 2026 masih berada di bawah batas maksimal perundangan. Pemkab Majalengka ingin menjaga stabilitas fiskal daerah agar pembangunan tetap berkesinambungan.

“Kami berharap DPRD dapat menyepakati RAPBD ini sebelum tahun anggaran berjalan. Dengan begitu, pembangunan bisa tepat waktu, tepat sasaran, dan memberi multiplier effect pada perekonomian masyarakat,” tegas Bupati. lintong

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *