Pemkab Gowa Raih Peringkat Kelima Jamsostek Award 2026 Sulsel

GOWA, HR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa meraih peringkat kelima dalam ajang Jamsostek Award 2026 Provinsi Sulawesi Selatan yang digelar di Phinisi Ballroom, Claro Hotel Makassar, Rabu (21/10/2026). Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas dukungan pemerintah daerah terhadap perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Winarno Eka Putra, kepada Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Gowa, Muhammad Sabir.

Muhammad Sabir mengatakan, penghargaan tersebut merupakan apresiasi terhadap pemerintah daerah yang mendukung perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja.

“Alhamdulillah, pada kesempatan ini Pemerintah Kabupaten Gowa menjadi salah satu penerima penghargaan tersebut. Kita meraih peringkat lima besar,” ujarnya.

Menurut Sabir, penganugerahan tersebut mencakup empat kategori, yakni Pemerintah Kabupaten/Kota, Usaha Mikro dan Kecil, Usaha Besar dan Menengah, serta Pemerintah Desa.

Selain penghargaan untuk tingkat kabupaten, Desa Tangkebajeng, Kecamatan Bajeng, juga meraih prestasi dengan menempati peringkat ketiga pada kategori Pemerintah Desa.

Sabir menjelaskan, Kabupaten Gowa berhasil melampaui target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) tahun 2025. Berdasarkan data yang disampaikannya, jumlah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan di Gowa mencapai 117.626 orang, melampaui target 107.296 peserta atau terealisasi sebesar 109,6 persen.

Ke depan, Pemkab Gowa berkomitmen memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja rentan. Salah satu upaya yang tengah berjalan adalah mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang saat ini masih berproses di DPRD Gowa.

Pemerintah daerah juga berencana memperluas cakupan perlindungan bagi kelompok pekerja yang selama ini rentan belum terlindungi secara optimal.

“Ke depan kita akan perluas lagi. Tahun depan kita targetkan pekerja keagamaan seperti pengurus atau marbot masjid dan guru mengaji, kemudian pekerja rentan di semua kelurahan Kabupaten Gowa,” ungkap Sabir.

Ia juga mengajak para pelaku usaha di Kabupaten Gowa untuk berkontribusi dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja.

Pj Sekda Sulawesi Selatan, Andi Winarno Eka Putra, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah Kabupaten/Kota, pemerintah desa, serta perusahaan yang berkomitmen memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Semoga penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus memperkuat komitmen dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja,” ujarnya.

Andi Winarno juga mendorong pemerintah daerah dan perusahaan swasta untuk mengambil peran lebih besar dalam memastikan pekerja terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Khusus bagi pekerja bukan penerima upah dan kelompok pekerja rentan, ia meminta pemerintah kabupaten/kota memperhatikan dukungan anggaran agar perlindungan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.

“Bagi pekerja bukan penerima upah, khususnya pekerja rentan seperti pekerja keagamaan, petani, nelayan, sopir angkot, tukang becak, dan lain sebagainya, saya meminta kepada bupati dan wali kota untuk melindungi pekerja tersebut dengan penganggaran dalam APBD kabupaten/kota dan APBDes,” tambahnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Kepesertaan Program Khusus dan Keagenan BPJS Ketenagakerjaan, Mintje Wattu, mendorong pemerintah daerah memperkuat perlindungan bagi pekerja rentan sebagai bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat.

Menurut Mintje, penghargaan tersebut diharapkan menjadi pendorong bagi pemerintah daerah untuk menerapkan regulasi terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara konsisten.

“Dengan dilakukannya UCJ Award ini, pemerintah daerah didorong untuk bisa fokus ke sana. Karena itu, penghargaan ini menjadi salah satu bentuk apresiasi bersama beberapa kementerian kepada pemerintah daerah yang menjalankan program dengan baik,” ujarnya.

Melalui capaian tersebut, Pemkab Gowa diharapkan terus memperluas kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan, agar semakin banyak masyarakat memperoleh perlindungan dalam menjalankan pekerjaannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *