MUARA TEWEH, HR – Guna mencegah terjadinya penyebaran virus Covid-19, Pemerintah Kabupaten Barito Utara melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tingkat Kabupaten Barito Utara secara online.
Bupati Barito Utara H Nadalsyah didampingi Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Ketua DPRD, Ir. Hj. Mery Rukaini, dan Sekretaris Daerah, Ir. H. Jainal Abidin, Staf Ahli Bupati, Asissten Sekda, Kepala Bappeda litbang dan jajarannya secara resmi membuka Musrenbang Kabupaten Barito Utara Tahun 2020 secara online di Bappeda Litbang yang diikuti oleh para Kepala Perangkat Daerah di masing-masing kantornya dan Unsur Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (20/04/2020).
Bupati Barito Utara menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan perencanaan dengan pendekatan partisifatif yang dilaksanakan dengan melibatkan semua pemangku kepentingan dan juga merupakan wahana strategis bagi para pihak dalam merumuskan perencanaan pembangunan secara kolaboratif dengan melibatkan tiga pilar pembangunan, yaitu pemerintah daerah, masyarakat dan swasta/dunia usaha.
Pada dasarnya keluaran Musrenbang akan menjadi masukan yang sangat penting dalam rangka perumusan dan penyempurnaan rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) kabupaten Barito Utara Tahun 2021. “Ini akan dijadikan acuan/pedoman dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) tahun 2021 serta Prioritas dan Plapon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2021,” jelas H. Nadalsyah.
RKPD tahun 2021 disusun mengacu pada arah kebijakan pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Utara Tahun 2018-2023. Untuk RKPD tahun 2021 disusun berdasarkan visi Bupati dan Wakil Bupati yaitu, “Terwujudnya masyarakat Barito Utara yang religius, mandiri dan sejahtera, melalui percepatan peningkatan pembangunan di bidang sumber daya manusia, infrastruktur dan ekonomi kerakyatan,” dimana visi tersebut tetap berada dalam koridor cita-cita menuju masyarakat Barito Utara yang maju, mandiri dan adil.
Dalam upaya mewujudkan visi pembangunan daerah tersebut, di implementasikan melalui 5 misi pembangunan daerah, dengan di fokuskan pada prioritas pembangunan, yakni peningkatan pada infrastruktur dan ketersediaan energi, kualitas pendidikan dan kesehatan, ekonomi masyarakat, pengelolaan sosial, budaya, pariwisata dan lingkungan hidup, dan pelayanan publik melalui tata kelola kepemerintahan yang baik (good governance).
Dalam laporannya, Ketua Panitia Drs. Muhlis menyampaikan bahwa tujuan penyelenggaraan Musrenbang RKPD Kabupaten Barito Utara tahun 2020 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2021 yakni untuk menyempurnakan RKPD tahun 2021, melakukan sinkronisasi prioritas program, kegiatan, lokasi kegiatan dan pagu anggaran indikatif, memperkuat koordinasi dan sinegritas kebijakan Pemerintah Daerah, mengembangkan dan memperkuat partisipasi masyarakat dalam penyusunan RKPD Kabupaten Barito Utara tahun 2021, dan mengembangkan dan memperkuat mekanisme pengendalian dan pengawasan terhadap pelaksanaan RKPD tahun 2020 dan rencana pelaksanaan RKPD.
Terakhir, Muhlis mengharapkan bahwa Musrenbang yang dilaksanakan dapat menyempurnakan materi rancangan RKPD Tahun 2021 dan Renja-PD tahun 2021, tersusun dan disepakatinya prioritas pembangunan dan indikasi pagu indikatif pendanaan masing-masing program/kegiatan dan daftar prioritas program/kegiatan pada lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara tahun 2021, kesepakatan alokasi pagu indikatif dana dari APBN, APBD Provinsi Kalimantan Tengah dan APBD Kabupaten Barito Utara, dan disepakatinya kesepahaman tentang konsistensi dan sinegritas, pengendalian serta pengawasan terhadap pelaksanaan RKPD tahun 2021. mps