SUKABUMI, HR – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Barat atas Laporang Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2022.
Opini WTP tersebut diketahui saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Pemerintah Kabupaten Sukabumi TA 2022 Kepala BPK RI perwakilan provinsi Jawa Barat Paula Henry Simatupang S.E., M. Si., Ak., CA., CFrA., CSFA., CPA (Aust), ACPA. kepada Wakil Bupati Sukabumi, H. Iyos Somantri bertempat di Aula BPK Provinsi Jawa Barat, Jumat 12 Mei 2023.
Pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri melakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima LHP BPK RI atas LKPD Pemerintah Kab. Sukabumi Tahun Anggaran 2022.
Wabup bersyukur atas raihan tersebut. Menurutnya, semua bisa terjadi berkat kerja keras bersama. Terutama perangkat daerah yang terus bekerja secara optimal.
“Alhamdulillah Hari ini saya Mewakili Bapak Bupati Sukabumi untuk menerima hasil Laporan dari BPK Prov. Jabar tahun anggaran 2022. Ini semua adalah berkat perjuangan semua stakeholders pemerintah Kabupaten Sukabumi dengan bimbingan dari Bapak Bupati sehingga kita mendapatkan hasil luar biasa yakni WTP yang ke 9 kalinya,” ungkapnya.
Selanjutnya Wakil Bupati berharap hasil WTP ini bisa dipertahankan dan dapat kembali diraih di tahun depan.
Hadir Pada kesempatan tersebut Ketua DPRD Kab. Sukabumi Yudha Sukmagara, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, SH., MM, Kepala BPKAD serta Inspektur. ida