Pemdes Parapatan Berhentikan Pembangunan Kandang Ayam

oleh -20 Dilihat
Lokasi rencana pembangunan kandang ayam didusun kalipace desa parapatan.

SUBANG, HR – Pemerintah Desa parapatan kecamatan Purwadadi untuk sementara berhentikan pembangunan kandang ayam masalahnya pembangunan tersebut tidak mengantongi surat izin dari dinas terkait.

Kepala desa parapatan Wade, saat dikonfirmasi oleh media Online Harapan Rakyat melalui telpon celuler terkait izin rencana pembangunan kandang ayam menjelaskan. “Kami tidak pernah menerima surat atau berkas apapun dari dinas terkait prihal pemberitahuan rencana pembangunan kandang ayam. Kami hanya menerima laporan dari pihak pengusaha untuk izin lingkungan sudah ada dan sekarang sedang mengurus izin dari dinas terkait. Sangat disayangkan padahal pihak pengusaha sebelum pekerjaan dimulai harus mengantongi surat izin terlebih dulu termasuk pengurusan Akta Jual Beli (AJB) dan Sertifikat ,” kata kades, Senin (29/06/2020).

Menurut Tito utoyo, Ketika dikonfirmasi tentang izin pendirian kandang ayam menerangkan. Pihak pengusaha kandang ayam seharusnya sebelum rencana pembangunan kandang ayam dimulai harus terlebih dulu mengantongi surat izin baik izin dari dinas ataupun izin lingkungan setempat.

“Rencana pembangunan kandang ayam didusun kalipace desa parapatan diduga tidak mengindahkan UU No, 32 Tahun 2009 Tentang lingkungan hidup. Kami mohon kepada pengusaha kandang ayam baik perorangan maupun perusahan sebelum rencana pembangunan dimulai harus mengantongi surat izin dari lingkungan setempat dan surat izin dari dinas perijinan dan lingkungan hidup termasuk pengurusan Akta Jual Beli (AJB) dan Sertifikat,” tegas Tito. herdi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.