PEKANBARU, HR – Menindaklanjuti pemberitaan HR beberapa waktu lalu terkait tumpang tindih lokasi kegiatan antara Pemerintah Kota Pekanbaru dan Pemerintah Provinsi Riau selaku Kepala Bidang Imam Suroto, menjelaskan, kendala teknis terjebut terjadi dikarenakan pengajuan yang dilakukan oleh pihak wilayah yang bersangkutan memasukkan pengajuan ke Provinsi Riau dan juga Kota Pekanbaru, akan tetapi untuk mengantisipasi adanya dobel anggaran, maka bisa dilakukan adendum pemindahan lokasi.
Papan Kegiatan Pembangunan/Peningkatan PSU Pekanbaru 14.
|
Berdasarkan informasi Kegiatan Pembangunan/ Peningkatan Kualitas PSU Kawasan Pekanbaru 14 merupakan kegiatan semenisasi Jalan Lingkungan di Wilayah Kecamatan Rumbai, dimana kegiatan tersebut tersebar di 6 lokasi, dan masing-masing lokasi ada beberapa titik kegiatan.
Dokumentasi LPSE Provinsi Riau memperlihatkan kalau Kegiatan Pembangunan/Peningkatan Kualitas PSU Kawasan Pekanbaru 14 dimenangkan oleh CV Quarto dengan nilai Rp 1.077.759.000.
Sebelumnya, pekerja kegiatan sewaktu ditemui HR di lokasi kegiatan enggan memberikan nomor kantor maupun seluler penyedia pemenang lelang yang bisa dihubungi.
Berdasarkan temuan HR, telah terjadi retakan hingga kedasar semenisasi di beberapa titik lokasi kegiatan Pembangunan/Peningkatan Kualitas PSU Kawasan Pekanbaru.
Karena sulitnya memperoleh informasi langsung dari penyedia pemenang lelang, HR kemudian menelusuri alamat kantor yang tertera di website LPSE Riau, dan hasilnya warga sekitar alamat yang tertera di LPSE tidak mengetahui keberadaan CV Quarto. Bahkan Ketua RT terkait juga tidak mengetahui keberadaan perusahaan tersebut.
“Saya tidak tau kalau disini ada CV. Quarto, lagi pula di sini nomor rumah acak, dulu ini memang Jalan Gunung Tidar sekarang jadi Jalan Kapau Sari III,” kata Ketua RT Kapau Sari III kepada HR.
Terkait alamat yang diduga tidak jelas tersebut, Imam Suroto menegaskan kalau itu bukan wilayahnya, sebab proses lelang dan penentuan pemenangan lelang merupakan wilayah kerja Unit Layanan Pengadaan (ULP).
Imam Suroto selaku Kabid di Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PKPP) Riau, menyambut baik atas informasi yang diberikan HR dan juga menegaskan kalau saat ini kegiatan tersebut sedang berlangsung dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga sedang memeriksa lokasi kegiatan dan fisik kegiatan.
“Sekarang kegiatannya kan masih berjalan, dan BPK juga sedang memeriksa kegiatan-kegiatan tersebut,” kata Imam Suroto kepada HR.
Imam Suroto memperlihatkan dokumentasi gambar dari hp selularnya, dimana Tim BPK sedang melakukan pengeboran fisik kegiatan. “Ini BPK sedang melakukan pemeriksaan terkait kegiatan fisik, BPK melakukan pengeboran dengan memilih titik secara acak,” tambah Imam Suroto kepada HR.
“Iya bagus, begitulah media mitra pemerintah, memberikan informasi di awal sebelum serah terima pekerjaan, akan tetapi penyedia kan masih terikat dengan perawatan kalau terjadi kerusakan,” tambah Imam Suroto kepada HR.
Sewaktu HR mengeluhkan informasi sebelumnya yang disampaikan seseorang yang mengaku staf Kabid di kantor Dinas PKPP, Imam Suroto mengatakan kalau orang tersebut bukanlah stafnya tetapi Konsultan.
“Ah.., dia bukan stafku, dia itu konsultan,” kata Imam Suroto sambil tersenyum. darwin/ti
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});