BENGKULU, HR – Pembangunan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) bagi ASN Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu yang dilaksanakan PT. Burniat dengan tipe 36 berlantai 4 dan hunian (kamar,red) sebanyak 44 pintu, sudah mencapai pelaksanaan fisik pekerjaan bangunan 25 persen sejak di mulai pelaksanaan pada tanggal (6/11/2023) lalu.
Pengawas dari PT. Burniat sebagai pelaksana pembangunan proyek Rusunawa ASN Kejaksaan Bengkulu. Arison Budi mengatakan bahwa tenaga kerja didatangkan dari pulau Jawa. Kabupaten Bengkulu Utara dan kota Bengkulu agar dapat bekerja (pelaksanaan,red) dengan full. Tenaga kerja sebanyak lebih kurang 150 orang dari berbagai ahli bangunan.
“Kita bekerja siang dan malam hingga jam 23.00 wib dengan teliti, agar Rusunawa nantinya dapat selesai tepat waktu pelaksanaan sesuai dengan kotrak yang disepakati mohon doanya biar berjalan dengan lancar dan sukses tentunya,” ujar Arison pada Harapan Rakyat dilokasi pembangunan. Juma’t (19/1/2024).ependi silalahi