Pembangunan Jembatan Menuju Perkantoran Islamic Center Diduga Sarat Korupsi

oleh -17 Dilihat
oleh
MUARA ENIM, HR – Dibangunnya jembatan menuju komplek perkantoran Islamic Center Muara Enim bertujuan untuk mempermudah akses pegawai menuju kantornya. Jembatan yang telah selesai dibangun dengan menggunakan anggaran APBD tahun 2015 tersebut, hingga saat ini belum dapat dipergunakan. Penyebab utamanya karena jalan menuju jembatan tersebut hingga saat belum terselesaikan.
Pembangunan Jembatan yang menelan biaya sebesar Rp 2.396.250.000, diduga dibangunnya tidak sesuai RAB, karena ada beberapa item yang tidak dilaksanakan termasuk juga jumlah volumenya. Demikian diungkapkan Sekretaris LSM Laskar Anti Korupsi Pejuang 45, Dirmanto.
Tiga LSM yakni Laskar Anti Korupsi Pejuang 45, LSM Lembaga Pemantau Korupsi dan Pembangunan serta LSM Pers Pemantau Pembangunan Muara Enim sepakat melayangkan surat ke Kejaksaan Negeri Muara Enim, (11/10/17), untuk melaporkan temuan itu.
Sesuai Perpres No 4 tahun 2015 tentang Wewenang Pejabat Pembuat Komitmen, ketiga LSM tersebut berharap agar pihak Kejaksaan Negeri Muara Enim menindaklanjuti dugaan kecurangan, penyimpangan, rekayasa dan penyalahgunaan jabatan yang dilakukan oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Muara Enim, terkait pelaksanaan pembangunan jembatan tersebut, sehingga diduga telah mengakibatkan kerugian negara. ja


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.