Pembangunan Daerah Irigasi Leuwigoong BBWS Cimcis Amburadul

oleh -1.7K views
oleh

JABAR, HR – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Sumber Daya Air SNVT Pelaksanaan Jarigan Pemanfaatan Air Cimanuk-Cisanggarung, PPK Irigasi dan Rawa I menganggarkan pekerjaan pembangunan jaringan irigasi di Daerah Irigasi Leuwigoong Kiri (19C).

Di paket itu, telah diterbitkan nomor kontrak: HK.02.03./AT-3/01/2016 tanggal 24 Agustus 2016 dengan pelaksanan PT Waskita Jaya Purnama – PT Dutaraya Dinametro – PT Brahamkerta Adiwira, KSO, dan Konsultan Supervisi yakni PT Inakko Internasional Konsulindo – PT Caturbina Guna Persada,KSO. Proyek itupun dikerjakan dengan nilai Rp 102.895.419.312, yang dibiayai oleh APBN TA 016 – 2018.

Sesuai hasil investigasi lapangan, HR mendokumentasikan kondisi mega proyek pembangunan jaringan irigasi Daerah Irigasi Leuwigoong Kiri – Kanan (19C) Kab Garut.

Tampak bahwa proyek itu dikerjakan asal-asalan tanpa memperhatikan spesifikasi dan gambar perencanaan yang telah ditandatangani PPK Hendra Ramdani, dan pihak lainnya.

Hal ini terlihat dari kualitas dan kuantitas pekerjaan yang bervariasi seperti galian pondasi kurang kedalaman, berikut pemakaian matrial batu kurang berkualitas. Karena pasangan batu banyak menggunakan batu merah. Dan pemasangan turap pun dilakukan tanpa melakukan pengeringan, serta tanpa pondasi turap.

Sehingga antara rongga batu dengan pasangan dipastikan kurang adukan semen. Selain itu pemasangan pondasi hanya -+ 30 cm, sementara pasangan yang diatas -+ 40 cm, dan hal inipun bervariasi.

Bila kualitas kerja seperti itu, maka umur Tembok Penahan Tanah (TPT) atau Turap Siaran tidak akan tahan lama. Pada sebagian lokasi pasangan pemakaian besi cor pengikat bervariasi antara 20 – 30 cm, setelah itu langsung ditutup menggunakan adukan semen yang tidak sesuai dengan ketebalan coran.

Bahkan ada pesangan TPT mengalami penyempitan alur DI dan akan mengurangi debit air. Intinya, pekerjaan tersebut terlihat tidak beraturan atau asal-asalan. Pihak pelaksana terkesan mengejar profit yang melimpah ruah, yang diduga sudah mendapat “lampu hijau” dari pengawas dan oknum-oknum lainnya. m arigato

Tinggalkan Balasan