JAKARTA, HR – Surat Edaran Kementerian Pendidikan di seluruh sekolah di tanah air dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 374 /KEP/D/KR/2016 tentang perubahan atas keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan menengah nomor 305/KEP/D/KR/2016 tentang penetapan satuan pendidikan pelaksanaan kurikulum 2013.
Pelatihan Mandiri implementasi Kurtilas 2013
yang dihadiri oleh Kepala SMK swasta
Jakarta Barat II.
|
Forum Kepala Sekolah swasta tingkat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Jakarta Barat II membentuk panitia pelatihan implementasi kurikulum 2013. Peserta berjumlah 205 orang, dari mata pelajaran agama dan budi pekerti, PPKN dan sejarah, Bahasa Indonesia dan produktif.
“Forum ini bersepakat untuk pembiayaan pelatihan implementasi kurikulum 2013 ditanggung sekolah masing–masing dan tidak melibatkan Sudin Pendidikan Jakarta Barat II dalam hal pendanaan karena dari kita untuk kita,” kata salah satu panitia forum Kepala Sekolah SMK Swasta.
Dengan landasan kurikulum 2013 dapat diimplementasikan oleh guru yang mendapat pelatihan sehingga dalam sistem pembelajaran siswa dapat bertanya, memberitahu, mengenali dan memahami dan kurtilas ini tentunya menyenangkan bagi siswa.
Kurikulum 2013 secara bertahap telah dilaksanakan. Untuk tahun 2016 pemerintah pusat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menuangkan implementasi kurikulum 2013. ”Tujuan pelatihan kurikulum 2013 (kurtilas) mandiri adalah mempercepat implementasi kurikulum 2013 di seluruh wilayah binaan, membantu pemerintah dalam mewujudkan program mencerdaskan bangsa di dunia pendidikan, bahwa pendidikan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat hingga dapat bersaing dengan negara–negara lain dalam pendidikan,” sebutnya.
Itu adalah garis besar dari tujuan pelaksanaan pelatihan kurtilas. Maksud dan tujuan kegiatan adalah untuk meningkatkan kompetensi guru dalam implementasi kurikulum 2013 pada tahun 2016/2017 secara mandiri. “Biaya sendiri yang ditentukan atau disepakati oleh Kepala Sekolah (sesuai dengan Permendikbud diatas),” ujar ketua Panitia. jm
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});