SURABAYA, HR – Tudingan adanya oknum maling anggaran di Dinas Perhubungan Jawa Timur (Dishub Jatim) yang tidak bisa disentuh alias kebal hukum kelihatannya bukan isapan jempol.
Hal tersebut terlihat dari tidak dihiraukannnya disposisi yang diberikan Fattah Jasin ke Bidang Pengembangan Transportasi dan Multimoda (PTM) untuk menjawab surat konfirmasi yang dilayangkan wartawan koran ini terkait adanya dugaan korupsi dalam kegiatan proyek yang ada di tubuh bidang PTM.
Kurniawan selaku Kepala Bidang yang juga menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) diberi mandat Fattah Jasin untuk menjawab surat konfirmasi yang dilayangkan wartawan HR dengan Nomor Agenda: 045/394/8/2019. Tetapi sayangnya Kurniawan sepertinya tidak mengindahkan disposisi tersebut.
Terkait belum dijawabnya surat konfirmasi HR tertanggal 05 Agustus 2019 dengan Nomor Surat: 075/HR-JATIM/VIII/2019, dimana sudah beberapa kali ditanyakan ke Kurniawan perihal surat tersebut baik melalui pesan Whatsapp (WA) maupun dengan menghubungi ponselnya, tapi ironisnya pejabat yang dikenal sangat “jaim” (jaga image, red) ke awak media, sampai berita ini naik cetak belum merespon juga.
Belum lama ini (20/8), wartawan HR menyambagi Bidang TPM untuk menanyakan perihal jawaban surat konfirmasi, tapi ironisnya jawaban yang diterima dari Ropik selaku petugas keamanan bahwa Heri Sanjay salah satu pejabat di Bidang TPM tidak berani menemui wartawan HR, ada apa?
Sekedar untuk mengingatkan publik, wartawan HR menemukan adanya dugaan korupsi berjamaah di proyek Pemeliharaan dan Perawatan Berat Alarm Warning System DAOP VII (2 unit) tahun anggaran 2018 HPS Rp 1.600.000.000, dari hasil analisa, diketahui beberapa item pekerjaan tidak dilaksanakan oleh Kontraktor Pelaksana yakni PT Angga Panji Wibowo (APW) yang beralamat di Kota Surabaya.
Padahal, item yang tidak dikerjakan tersebut tertuang di BQ/RAB. Sehingga layak diduga telah merugikan keuangan negara dan kontraktor pelaksana dituding telah melanggar fakta integritas.
Penelususuran wartawan HR, ternyata data dari PT APW diketahui tidak tayang di website Lembaga Pengembangan Jasa Konstrusi (LPJK). Apakah PT APW merupakan perusahaan abal-abal, sehingga datanya tidak tayang di LPJK.net? Hal ini menjadi pertanyaan besar dan rencananya wartawan HR akan menelusurinya lebih dalam lagi.
Tudingan miringpun muncul ke permukaan, apakah PT APW adalah kontraktor binaan oknum pejabat Dishub Jatim yang dituding kebal hukum, sehingga bisa seenaknya saja menabrak fakta integritas? Hanya Kurniawan Hary P ST MM selaku KPA yang tahu.
Sementara, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) saat pekerjaan tahun 2018 yakni Sherlita RD Agustus SS MIP yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang Transportasi dan Keselamatan Jalan dituding hanya sebagai “wayang”, sehingga tidak bisa berbuat banyak untuk menyelamatkan uang negara. ian