SINTANG, HR – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Investigator Kalimantan Barat (Kalbar) sambangi lokasi bangunan Kristen Centre di Jalan Wisata Baning Sintang.
Sebagaimana diberitakan sejumlah media daerah itu, bangunan yang didirikan tahun 2019 tersebut, pada 12/9/2021 lalu ambruk lalu kemudian menguak sejumlah data.
Pertama, pengadaan bangunan dan anggaran tidak di ketahui oleh Ketua DPRD Sintang Florensius Roni.
Kedua, tendernya terkesan diatur, alamat kontraktor diduga fiktif, pemutusan kontrak sepihak oleh kontraktor, sebagaimana dijelaskan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Agus Suyono kepada HR beberapa waktu lalu.
Ketiga, bangunan mal kayu yang ambruk ternyata bangunan kosong (belum dicor semen -red), bahan besi diduga bukan standart SNI, dan terakhir pasak bumi (minipel) diduga kuat jumlahnya tidak sesuai perencanaan pada satu titik.
Pimpinan LSM Investigator, Ibrahim Myh, yang menyambangi lokasi (14/10) mengakui pihaknya turun melihat lokasi oleh karena informasi – informasi terkait sejumlah hal di pembangunan tersebut.
Dimana bangunan tersebut menelan anggaran Rp 3,037 M, tetapi tidak dimanfaatkan maksimal melainkan terkesan dikerjakan kontraktor asal – asalan, sehingga ambruk, katanya kepada HR (15/10)
“Kami sangat prihatin sesaat melihat kejadian ini. padahal, pembangunan ini batu pertamanya di letakkan oleh Menteri Yasona Lauly,” katanya.
“Saya rasa, pemerintah Sintang akan beliau cap tidak menghargainya jika mengetahui peristiwa ini,” sambung Ibrahim.
Ibrahim kemudian nyatakan, bahwa pihaknya akan menyurati pihak penegak hukum Kejaksaan Tinggi Kalbar sebagai tambahan informasi jika Kejati sudah mendengar peristiwa ini.
Lanjutnya, pihaknya akan mendorong Kejati melakukan penyelidikan atas peristiwa ini, bahkan meminta BPKP untuk mengauditnya.
Ibrahim bahkan berjanji akan mengawal surat LSMnya ke Kajati hingga ada titik terang penyelidikannya atas peristiwa ambruknya Kristen Center Sintang.
Ibrahim menyebut, pihak terkait dalam hal ini Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (Dis Perkim) Kab Sintang jika aktif dan ketat dalam tugas pengawasannya mugkin hal ini tidak terjadi.
“Kemudian soal tindakan Dinas terkait kepada kontraktor tidak tegas, tidak menghukum atau melaporkannya ke penegak hukum, juga menjadi pertanyaan masyarakat,” ungkitnya.
“Tapi sudalah, nanti dalam surat kami kepada Kejati, poin-poin mencurigakan serta data yang kimi himpun dari mulai pengadaan bangunan hingga ambruk kami akan buat secara runtut,” janjinya.
Ia sebutkan, bangunan yang di tunggu-tunggu umat kristen daerah itu oleh pemerintahan Jarot – Askiman (2016-2020) kuat dugaan tak genah karena di korupsi kontraktor.
Merujuk dugaan LSM Investigator, belakangan ini juga telah beredar informasi bahwa pembangunan Kristen Center akan dilanjutkan 2021.
Namun, rencana tersebut ditolak DPRD Sintang dengan alasan bangunan yang ambruk sedang dalam penyeledikan penegak hukum.
Sebaiknya ditunda tahun depan dengan anggaran APBD murni, demikian jawaban DPRD yang bocor ke publik.
Sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya, Angaran pembangunan Kristen Center tahun 2019 sebesar 3,037 M, sebesar 2,9 M (80%) sudah ditarik kontraktor CV ABAH.
Sisanya sebesar 610 juta (20 %) tidak mungkin mampu melanjutkan sisa pekerjaan yakni pengecoran, ujar salah satu anggota DPRD daerah itu kepada HR diwaktu berbeda. tim