MAJALENGKA, HR – Menanggapi ramainya pemberitaan di masyarakat tentang pemasangan poster-poster pasangan calon yang dipaku pada pohon, Kordiv SDM dan Organisasi Panwaskab Majalengka, Dede Sukmayadi, menilai bahwa itu termasuk salah satu perbuatan yang tidak ramah lingkungan, karena dapat menimbulkan kerusakan lingkungan.
Di beberapa wilayah di Kab Majalengka ditemukan beredarnya poster-poster pasangan calon yang terpasang dengan cara dipaku pada pepohonan, karena tidak diperbolehkan berdasarkan aturan yang ada.
Jika melihat peraturan KPU No 7 tahun 2015, tentang pemasangan alat peraga kampanye, jelas perbuatan tersebut dilarang meakipun saat ini belum memasuki tahap kampanye,” ujar Dede di ruang kerjanya, Rabu (24/01).
Dede Sukmayadi menambahkan, pihaknya sangat menyayangkan, mengapa hal demikian dapat terjadi.
“Sebagai salah satu anggota Panwaslu Kab Majalengka, kami menghimbau kepada pasangan calon atau tim suksesnya untuk sama-sama memahami bahwa perbuatan itu tidak benar dan kami mohon agar poster-poster yang terpasang dengan cara dipaku pada pohon tersebut dapat segera ditertibkan, karena sebetulnya ini malah menjadi nilai dan apresiasi negatif dari masyarakat yang dapat memunculkan image jelek terhadap pasangan calon itu sendiri,” ujarnya.
Dan seandainya, tim sukses pasangan calon tetap tidak menertibkan poster-poster yang dipaku pada pepohonan, maka kedepan pihaknya berencana menertibkannya, dan akan berkoordinasi dengan pihak terkait. lintong situmorang