Paket BPPW Sumbar Sarat Kepentingan, Diduga PT dari Jakarta Tak Penuhi Syarat

oleh -1.2K views

PADANG, HR – Paket KDP Lanjutan Gedung Teknik Industri dan Teknik Lingkungan Universitas Andalan yang ditender oleh BP2JK Sumatera Barat dengan pelaksana fisik proyek oleh BPPW – Satker Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Barat terindikasi cacat hukum dengan menggolkan rekanan tertentu.

Hal itu pada KDP Lanjutan Gedung Teknik Industri dan Teknik Lingkungan Universitas Andalan yang ditetapkan pemenang PT Adhikarya Teknik Perkasa (PT ATP) dengan penawaran terkoreksi Rp 28.804.032.000,00.

Namun ada yang aneh denan sejumlah kejanggalan yakni dari sejumlah peserta/perusahan yang memasukkan dokumen pemilihan/harga ada yang penawaran harga sama.

Ada kesamaan peserta dokumen, baik penawaran harga dan penawaran terkoreksi yang dilakukan oleh Pokja Pemilihan dan juga diduga kesamaan dokumen pengetikan, dan lainnya yang mana perusahaan di dominasi Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta.

Diantara penawaran harga yang sama itu antara lain ; PT Andica Parsaktian Abadi Rp 28.804.032.000,00, PT Breins Veri Rp 28.804.032.000,00, PT Sarjis Agung Indarajaya Rp 28.804.032.000,00, PT Boriandy Putra Rp 28.804.032.000,00, PT Adhikarya Teknik Perkasa Rp 28.804.032.000,00.

Kelima perusahaan dengan penawaran harga yang sama itu diduga dikendalikan oleh pihak tertentu yang merupakan dari empat perusahaan tersebut ber-domisili dari DKI Jakarta dan satu perusahaan dengan domisili /kantor dari Banda Aceh (diduga perusahan rental).

Bahkan kuat dugaan diantara peserta penawaran nilai yang sama itu adalah berafiliasi dengan dokumen kesamaan, pengetikan dan lainnya antara PT BV dengan pemenang PT Adhikarya Teknik Persada yang tidak jauh jarak kantornya di Jakarta Timur, dan bahkan sumber HR, kedua perusahan tersebut bila mengikuti tender selalu bersama dengan saling melengkapi.

Hal lainnya, sejumlah dukungan dokumen pemenang PT Adhikarya Teknik Perkasa enjadi pertanyaan, dimana tidak memenuhi persyaratan sesuai permintaan Pokja Pemilihan antara lain, PT Adhikarya Teknik Perkasa tidak melampirkan Sertifikat Standar terverifikasi (untuk Badan Usaha yang memiliki SBU KBLI 2020) sesuai dengan persyaratan yang tercantum dalam dokumen pemilihan Bab V LDK poin 3.

Kemudian, diduga tidak mengandeng perusahan kualifikasi kecil dari setempat hingga tidak sesuai dengan yang ditetapkan pada LDP Dokumen Pemilihan
Dukungan personil manajerial seperti jabatan Manajer Pelaksanaan /Proyek dengan pengalaman empat tahun dengan SKA Manajemen Konstruksi (601 – Madya) / Manajemen Proyek (602 – Madya) / SKK Ahli Madya Bidang Keahlian Manajemen Konstruksi / SKK Ahli Madya Manajemen Proyek, dan Manajer Keuangan dengan pengalaman 4 Tahun diduga tidak memenuhi yang mana oleh peserta pemenang melakukan SKA/SKK rental dan itu diragukan keabsahaannya.

Begitu pula, peserta pemenang PT Adhikarya Teknik Perkasa diduga tidak valid atau tidak benar dokumen pengalaman dengan Kemampuan Dasar (KD) dalam kurun 15 tahun terakhir dengan sub bidang klasifikasi/layanan Bangunan Gedung Sub bidang klasifikasi/layanan Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Pendidikan (BG007) KBLI 2015 atau sub klasifikasi Konstruksi Gedung Pendidikan (BG006) KBLI 2020).

Maka dari sejumlah persyaratan yang tidak memenuhi tersebut, maka oleh PPK Satker PPPW-BPPW Sumatera Barat seharusnya menolak hasil proses lelang yang dilakukan oleh pokja BP2JK Sumatera Barat.

Namun demikian, pihak dari PPK Satker PPPW – BPPW Sumatera Barat malah tidak menolak hasil tender pemilihan, sebab, dari BPPW selaku pelaksana fisik proyek KDP Lanjutan Gedung Teknik Industri dan Teknik Lingkungan Universitas Andalan diduga ikut andil atau intervensi, dan diasitensi seperti dokumen penawaran calon peserta pemenang agar tidak menjadi cacat atau seolah-olah dokumen yang diajukan memenuhi persyaratan. mungkin juga setali tiga uang dengan menggolkan rekanan tertentu yakni PT Adhikarya Teknik Perkasa.

Masih informasi HR, dari ke empat perusahaan yang berdomisili dari Jakarta Timur, dengan penawaran yang sama itu adalah salah satu perusahaan yang mengerjakan paket Pembangunan Gedung PKM Politeknik Negeri Padang Tahun 2021 -2022 di lingkungan Satker Pelaksanaan Prasarana Permukiman BPPW Sumatera Barat.

Sehingga diduga penetapan pemenang PT Adhikarya Teknik Perkasa pada KDP Lanjutan Gedung Teknik Industri dan Teknik Lingkungan Universitas Andalan dinilai hanya berganti baju alias ganti PT, yang jadi pemain utama adalah pihak pihak dari Satker BPPW dengan kerjasama Pokja Pemilihan.

Jadi sangat tepat bila ada sampai 5 peserta/perusahaan dengan penawaran yang sama, hal itu dikondisikan dengan satu kendali, Ya, kuat dugaan bahwa kelima perusahaan dengan mengajukan penawaran harga sama sudah dapat itu ditebak adalah bawaan satu kendali, apalagi perusahaan itu masih dalam lingkup dari luar daerah yakni dari wilayah Jakarta Timur, DKI Jakarta.

“Proses tender KDP Lanjutan Gedung Teknik Industri dan Teknik Lingkungan Universitas Andalan banyak kejanggalan dan terindikasi cacat hukum dan perusahaan pemenang diragukan kualitas pekerjaan fisik, sehingga pihak pihak terkait diminta mengusut proyek paket tersebut,” ujar Sekretaris Jenderal LSM Masyarakat Peduli Hukum dan Pembangunan (MPHP), Johnny Tumanggor SH kepada HR

Koran Harapan Rakyat (HR) dan www.harapanrakyatonline.com dengan nomor ; 065/HR/IX/2023 tanggal 04 September 2023 disampaikan kepada Kepala BP2JK Wilayah Sumatera Barat Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR, dan juga surat konfirmasi sebagai tembusan disampaikan kepada perusahaan pemenang dan BPPW Sumbar, namun sampai saat ini tidak ada jawaban hingga berita naik cetak. tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *