Optimalkan Pelayanan Masyarakat, Kanwil Kemenkum dan HAM Bali Kerjasama dengan Perguruan Tinggi

oleh -12 Dilihat

BADUNG, HR – Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Bali dengan berkomitmen melakukan peningkatan pelayanan, pemberdayaan serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan Daerah dengan mengoptimalkan tugas, fungsi Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia, Kantor Kementerian Hukum dan HAM Bali melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman dengan tujuh perguruan tinggi di Provinsi Bali di Hotel Grand Istana Rama Kuta, Kab. Badung (26/11/2020).

Nota kesepahaman ini juga bertujuan untuk menyelenggarakan peran, tugas, dan fungsi Perguruan Tinggi sebagai salah salah satu komponen pendukung dalam suksesnya pembangunan suatu Negara.

Sebanyak 7 Rektor Perguruan Tinggi di Bali yaitu Universitas Udayana, Universitas Pendidikan Ganesha, Universitas Warmadewa, Universitas Mahasaraswati, Universitas Mahendradatta, Universitas Hindu Indonesia dan Universitas Panji Sakti.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Jamaruli Manihuruk menyampaikan bahwa Kerjasama yang dibangun saat ini merupakan awal untuk dapat membina dan meningkatkan hubungan kelembagaan antara Kanwil Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Bali dengan Perguruan Tinggi di Bali dalam rangka pelaksanaan Tri Darma Perguruan Tinggi dan Pengembangan kelembagaan.

“Pembangunan Daerah saat ini harus dimulai dari pembangunan masyarakat di Desa ataupun di Kelurahan, sehingga fungsi pelayanan masyarakat khususnya dalam pemerintahan baik di Desa maupun di Kelurahan memerlukan langkah strategis dalam pemenuhannya,” jelas Jamaruli.

Ia juga menekankan, bahwa masyarakat harus dipastikan memperoleh akses informasi yang jelas mengenai kebijakan pembangunan yang dilakukan. Penyampaian informasi berdasarkan kewenangan yang dimiliki juga merupakan kunci suksesnya pembangunan.

Oleh karena itu, kerjasama yang dibangun saat ini dilakukan untuk memastikan penyampaian informasi mengenai Tugas dan Fungsi Para Pihak khususnya Tugas dan Fungsi Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia serta Perguruan Tinggi dapat tersampaikan dengan baik secara langsung kepada masyarakat Desa.

Selain pelaksanaan penyebarluasan informasi, kerjasama ini juga bertujuan membangun kualitas Sumber Daya Manusia baik sebagai Subyek ataupun Obyek pembangunan hukum di daerah.

Kualitas Sumber Daya Manusia khususnya di bidang hukum dapat dilaksanakan dengan salah satunya mewujudkan pelaksanaan pendidikan Paralegal bagi mahasiswa atau pun masyarakat. Mahasiswa akan diberikan pembekalan dan pelatihan mengenai Keparalegalan yang nantinya dapat menjadi agen pembaharuan hukum dimasyarakat.

Dengan dilaksanakannya pelatihan mengenai Keperalagelal bagi mahasiswa ini tentunya sejalan dengan Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 59 Tahun 2018 tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi, Gelar dan Tata Cara Penulisan Gelar di Perguruan Tinggi, dimana pelatihan ini memberikan suatu keahlian yang memperoleh legalitas dari Kementrian Hukum dan HAM dalam bentuk sertifikat yang bisa digunakan sebagai sertifikat keahlian pendamping ijazah.

Dengan ilmu dan legalitas yang telah dimiliki oleh Mahasiswa melalui pendidikan Keparalegalan akan mampu menjawab tantangan penyelesaian permasalahan hukum yang terjadi di Masyarakat Desa.

“Ini merupakan bagian dari kelanjutan pelaksanaan dari pembentukan Pos Pelayanan Hukum dan HAM Desa yang diresmikan oleh Menteri Hukum dan HAM RI pada tanggal 21 Juli 2020, yang saat awal diresmikan berjumlah 121 desa dan pada saat ini bertambah menjadi 246 desa,” tutup Jamaruli. gina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.